Opini

Falsafah Puasa

Falsafah Puasa

Dr. A. Arsyul Munir, Lc, MA

Dosen Kuliyatul Madinah Islamiyyah, Tasikmalaya

Ibadah puasa yang sebentar lagi tiba tentu bukan hanya biasa dilakukan terbatas pada bulan suci Ramadan. Sebagaimana ia juga pada mulanya tidak dimiliki secara khusus oleh Islam, melainkan telah mengakar kuat pada tradisi kuno yang terdapat dalam berbagai agama dunia semacam Yahudi, Hindu, Budha, Nasrani, dan lain seterusnya.

Hanya saja, keserupaan historis ini tak berbanding lurus dengan kesamaan identik pada aspek konseptual-filosofis dan praktek-implementatif. Maka, ada yang memahaminya sebatas ritual menahan diri dari jenis makanan tertentu dan/atau sekedar membatasi diri dalam mengkonsumsi kuantitas makanan tersebut, untuk sementara waktu atau selamanya. Ada pula yang memahami dan melaksanakannya dengan cara berbeda, menahan diri untuk tidak berkata-kata umpamanya, sebagaimana terekam di dalam Al Qur’an.

Patut dicatat bahwa motif nilai (life motive) yang mendasarinya sebelum Islam terkesan berdimensi tunggal, bergerak secara vertikal menuju satu titik tuju bernama penyatuan mistis (union mistical) dengan sang Pencipta. Karenanya, puasa sekedar dianggap media penyucian jiwa untuk mengkontruksi berbagai indikator kesempurnaan personal. Kecuali itu, ia juga terkadang diposisikan sebatas sarana penyiksaan diri untuk menghapus segala sikap buruk sebagai simbol atas kekecewaan dan kesedihan yang mendalam.

Puasa dalam Islam tampaknya tak berhenti pada pola gerakan vertikal semata, melainkan berayun jauh menembus batas progresifitas yang seharusnya. ‘Izz Abd. Salam mensinyalirnya sebagai gerak perubahan revolusioner. Artinya, keniscayaan motif-motif vertikal itu akan bermakna paripurna bila didasarkan atas keajegan nalar praksis yang berdampak horizontal.

Sehingga orientasi filosofis dari ibadah puasa tak melulu harus diseret ke dalam aspek pengelolaan dan pengembangan sesuatu yang bersifat esoteris an sich (ex; menundukkan hawa nafsu, menaikkan derajat kesalehan, menghapus dosa dst.), melainkan juga perlu disadari komprehensifitasnya untuk menciptakan tatanan sosial yang berkeseimbangan (eksoterik). Semua manisfestasi yang menjadi fundament atas terbangunnya harmoni, stabilitas, dan kesejahteraan sosial merupakan gagasan nyata tentang kecintaan dan ketaatan terhadap Allah Swt.

Naguib Mahfudz menyebutnya sebagai konsekuensi keimanan intrinsik yang pada gilirannya melahirkan kebahagiaan spiritual yang mengandaikan adanya keselarasan hati dengan pikiran juga perilaku/tindakan. Dalam bahasa lain, tuntutan dari akumulasi keteraturan integratif itulah yang mencuatkan kewajiban-kewajiban lain yang tak kalah pentingnya dari sekedar melakukan puasa minimalis.

Meminjam istilah Mustafa Shadiq Al Rafi’i, bahwa bulan suci Ramadan itu ibarat sekolah kehidupan yang mengajarkan hal yang identik serupa, di mana dapat dialami secara eksistensial oleh semua anasir kelas kemanusiaan secara bersamaan. Pada kondisi objektif seperti itulah, sesungguhnya idealita kehidupan yang diandaikan para filsuf dahulu, barangkali telah menjadi kenyataan. Paling tidak, ada dua doktrin penting yang dapat diidentifikasi sebagai kenyaatan faktual yang teralami selama Ramadan.

Pertama, ajaran tentang kasih-sayang antar sesama, tanpa harus melihat faktor ikatan/batasan apapun yang sejatinya malah menghancurkan kemanusiaan. Kedua, ajaran tentang kesetaraan transendensial yang menempatkan semua manusia nyaris tanpa kelas sosial intimidatif di hadapan instruksi yang bersifat deitik.

Itulah mengapa puasa menurut kabar sahih, menjadi satu-satunya ibadah yang diistimewakan Tuhan (فإنه لي وأنا أجزى به). Rahasianya barangkali terletak pada dua poin; pertama, bahwa ibadah puasa merupakan simbol afirmatif atas benarnya keimanan, kecintaan, dan ketaatan seorang muslim. Karena itulah semakin benar/dalam/tinggi kualitas puasa seseorang, maka semakin menunjukkan status kedekatan dengan rab-nya berkualitas sama. Berlaku juga hukum sebaliknya.

Hanya saja, kondisi awal tersebutmemiliki syarat lain (syarthu al syarthi) yang harus dipenuhi, yaitu; kedua, bahwa puasa juga merupakan ritus yang mengintegrasikan aspek esoteris dengan eksoterik secara terbuka, yang selanjutnya harus dieksplorasi seorang muslim –baik sebagai personal maupun anggota sosial sebuah masyarakat tranformatif.

Berangkat dari kesimpulan tersebut, maka klasifikasi 3 kategori puasa perspektif Al Ghazali, kemungkinan dapat dimengerti dan menemukan urgensinya secara lebih baik lagi.

Sebagai justifikasi pamungkas, penulis sadurkan sabda Kanjeng Nabi Muhammad saw, sebagai berikut: “Barang siapa yang tak meninggalkan perkataan zur (dusta/kebatilan), mengamalkannya, dan perbuatan bodoh (menyelisihi ketetapan syara’), maka Allah sama sekali tidak membutuhkan usahanya dalam menahan rasa lapar dan dahaga” [HR. Bukhori No.1903].

Demikian. Wa Allahu Ta’ala ‘Alam.[]

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.