Internasional>Amerika

Pegawai Negeri Muslim di Kanada Dilarang Pakai Hijab

Pegawai Negeri Muslim di Kanada Dilarang Pakai Hijab

RUANGTENGAH.co.id, Ottawa - Seorang hakim di Kanada pada Selasa (20/4) mengeluarkan keputusan yang menguatkan RUU nomor 21 provinsi Quebec tentang pelarangan memakai simbol agama seperti hijab bagi pegawai negeri.

Tapi, hakim memberikan pengecualian hukum bagi sekolah-sekolah Inggris karena melanggar hak pendidikan bahasa minoritas. Provinsi Quebec memang memiliki dua sistem sekolah yaitu bahasa Prancis dan Inggris. Sementara bahasa Prancis adalah bahasa resmi provinsi.

Hakim Marc-Andre Blanchard mengatakan dalam putusan 240 halamannya bahwa pemerintah Quebec dapat membatasi simbol-simbol agama seperti jilbab Muslim, sorban Sikh, kippa Yahudi dan salib Kristen sehingga tidak bisa dikenakan oleh pegawai negeri saat mereka melayani publik.

Peraturan ini berdampak langsung kepada mereka yang berprofesi sebagai guru, perawat, supir bus, penjaga penjara dan polisi.

Dia juga memutuskan bahwa anggota Majelis Nasional Quebec yang terpilih tidak harus melepas penutup wajah seperti niqab.

RUU 21 menjadi undang-undang pada tahun 2019 dan digugat di pengadilan oleh kelompok Muslim dan kebebasan sipil serta wanita Muslim yang menilai bahwa RUU itu menargetkan wanita Muslim untuk memilih antara agama atau pekerjaan mereka.

Pemerintah Quebec mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menegakkan sekularisme provinsi, pemisahan yang jelas antara negara dan agama.

Hakim mengatakan bagian dari RUU itu melanggar Pasal 23 Piagam Kanada, sebagaimana ditafsirkan oleh Mahkamah Agung Kanada, yang memberikan jaminan bagi lembaga pendidikan umum untuk minoritas bahasa. Dengan kata lain, larangan itu dikecualikan untuk sekolah bahasa Inggris minoritas tetapi tidak untuk sekolah bahasa Prancis mayoritas.

Dewan Sekolah Montreal Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka senang dengan keputusan itu karena menjunjung tinggi keragaman bagi staf dan siswa.

“Undang-undang ini bertentangan dengan apa yang kami ajarkan dan budaya penghormatan terhadap hak individu dan kebebasan beragama di sekolah berbahasa Inggris,” katanya.

Sebagian besar ahli hukum memperkirakan keputusan itu akan diajukan ke Mahkamah Agung Kanada, menurut laporan CTV News. Sedangkan Dewan Nasional Muslim Kanada lewat akun Twitternya menyebut sedang meninjau keputusan itu. (RUTE/AA/Anadolu)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.