Nasional

Al Quran Terjemah Bahasa Melayu Ambon Diterbitkan Kemenag RI

Al Quran Terjemah Bahasa Melayu Ambon Diterbitkan Kemenag RI
Kapus LKKMO Balitbang Diklat Kemenag M Isom serahkan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Melayu Ambon ke Kanwil Maluku. (sumber : kemenagri)

RUANGTENGAH.co.id, Ambon - Mushaf Al Quran terjemah kini semakin lengkap lagi dengan terbitnya Mushaf terjemah Bahasa Melayu Ambon. Hal ini diungkapkan Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Moh. Isom.

 

Satu Mushaf Al Quran tersebut telah diserahkan oleh Moh. Isom kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.

 

Menurut Isom, panggilan akrabnya, Balitbang Diklat telah melakukan penerjemahan Al Quran ke dalam 26 bahasa daerah, salah satunya ke dalam Bahasa Melayu Ambon. 

 

Isom menuturkan bahwa upaya penerjemahan kepada bahasa-bahasa daerah ini sebagai upaya untuk memudahkan warga daerah mempelajari Al Quran, sekaligus melestarikan bahasa daerah, termasuk Melayu Ambon, sebagai bagian dari kearifan lokal.

 

Penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah ini juga sebagai wujud menunaikan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

 

“Selain itu, dengan adanya terjemahan ini, diharapkan masyakarat Ambon akan lebih mudah memahami Al Quran dan menjadikannya lebih membumi,” ujar Isom saat sosialisasi di Ambon, Kamis (30/11).

 

"Kita menjalankan amanat undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional," sambungnya.

 

Isom berharap, Mushaf Al Quran terjemahan Bahasa Melayu Ambon ini dapat dijadikan muatan lokal di madrasah dan sekolah di wilayah Ambon. 

 

“Saya berharap selain Al Quran terjemahan ini bisa dicetak lebih banyak lagi oleh pihak-pihak terkait di Ambon, dosen dan guru di Ambon dapat ditraining, agar nantinya dapat lebih mengenalkan Al Quran Bahasa Melayu Ambon di kampus dan sekolah,” ucap Isom.

 

Isom juga menjelaskan alasan Kemenag menerjemah Al Quran dalam beragam bahasa daerah. Pertama, bahasa daerah memiliki jumlah penutur yang sangat banyak. Kedua, kondisi bahasa daerah saat ini terancam punah.

 

"Kita akan lebih mengedepankan penerjemahan Al Quran dalam bahasa daerah yang jumlah penuturnya lebih banyak di suatu daerah atau kita terjemahkan ke dalam bahasa yang bahasa itu hampir punah," terang Isom.

 

Isom juga menyebut, proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Pihaknya bersinergi dengan para akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.

 

"Kami juga bekerja sama dengan kampus-kampus UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah se-Indonesia. Semoga keberadaan Al-Qur’an terjemah bahasa daerah ini akan memudahkan masyarakat untuk menerima dan memahami kitab suci agamanya,” pungkasnya. (RUTE/kemenag)

0 Komentar :

Belum ada komentar.