RUANGTENGAH.co.id, Kairo - Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) PERSIS Mesir diwakili oleh Mohammad Ilyas, Lc. mengunjungi Kantor Darul Ifta Al Miṣhiriyyah (Lembaga Fatwa Nasional Mesir) di Darrasah, Kairo, pada Ahad (02/10).
Pertemuan itu bertujuan membahas kerjasama di bidang pendidikan dan pelatihan da’i. Hadir dari pihak Darul Ifta Syaikh Dr. Ahmad Basyuni selaku Kepala Kantor, dan Ahmad Al Mishri selaku Staf Harian Kominfo Darul Ifta Al Mishiriyyah.
Syaikh Dr. Ahmad Basyuni menerangkan bahwa pihaknya menyambut baik maksud PERSIS untuk mengadakan kerjasama pendidikan dan pelatihan da’i.
Ia menambahkan, bahwa dalam pelaksanaannya akan ada dua jenis pelatihan. Pertama tadrib jama’i (pelatihan untuk kelompok) dan tadrib fardhi (pelatihan individu). Untuk pelatihan kelompok, mekanisme pendaftarannya melalui KBRI Kairo dengan mengajukan surat pengajuan yang nantinya akan dilimpahkan kepada Darul ifta.
Pelatihan untuk kelompok ini berlangsung selama 30 hari dan tidak dipungut biaya. Ketika sudah mendapat persetujuan, pihak Darul Ifta akan menyiapkan kelas dan para Mufti jumhuriyah (Mufti se-Republik Arab Mesir) untuk mengajar.
Mufti yang rencananya akan didatangkan adalah Guru Besar yang sudah tak asing bagi umat Muslim di dunia, seperti Syekh Dr. Ali Jum’ah, Syekh Usamah Al-Azhari, dan yang lainnya.
Selanjutnya berkenaan dengan materi yang akan diberikan, pihak Darul Ifta sangat terbuka dengan usulan tema dari peserta, selama hal tersebut berkaitan dengan fatwa khususnya yang bersifat kontemporer.
“Sebagai bentuk tindak lanjut, Ketua PCI PERSIS Mesir akan melakukan komunikasi dengan Bidgar Tarbiyah PP PERSIS, supaya program luar biasa tersebut bisa segera direalisasikan,” ungkap Ilyas, yang baru saja lulus dari Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah dan Filsafat Universitas Al Azhar Kairo.
Darul Ifta Al Miṣhiriyyah merupakan salah satu institusi keagamaan di Mesir yang didirikan untuk mewakili Islam dan pusat penelitian hukum Islam yang unggul di tingkat internasional sejak berdiri pada tahun 1895/ 1311 H. Peran dari lembaga fatwa ini adalah untuk menjelaskan kepada umat Islam agar tetap berada pada prinsip-prinsip islami dengan benar, agar bahagia dunia dan akhirat dengan memperhatikan hukum-hukum Islam atas isu-isu baru dalam kehidupan modern.
Di Mesir, eksistensi lembaga fatwa Darul Ifta Al Miṣhiriyyah memiliki posisi strategis. Komposisi anggota yang tergabung dalam lembaga mempunyai kompetensi dan kapasitas penguasaan ilmu syariah. Fatwa-fatwa yang dikeluarkan lembaga juga kerap dijadikan referensi utama bagi umat Islam.
Kodifikasi fatwa yang pernah dikeluarkan Darul Ifta Al Miṣriyyah oleh pemerintah setempat sering diadopsi dalam banyak kebijakan mereka, bahkan dijadikan acuan fatwa oleh lembaga fatwa di seluruh belahan Dunia termasuk di Indonesia. (RUTE/PERSISORID)
0 Komentar :
Belum ada komentar.