Nasional

Densus 88 Tangkap 3 Orang di Bengkulu, 2 Ternyata Anggota MUI

Densus 88 Tangkap 3 Orang di Bengkulu, 2 Ternyata Anggota MUI

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 3 orang berinisial M, RH dan TO alias CA di Bengkulu pada Rabu (9/2). Ketiganya merupakan anggota Jamaah Islamiyyah (JI) Bengkulu.

Dua dari tiga orang yang ditangkap ini belakangan diketahui merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu. Atas kejadian ini MUI Bengkulu langsung menonaktifkan keduanya, yaitu CA dan RH.

“Penonaktifan tersebut dilakukan mengingat keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu,” ungkap Yul Khamra, Ketua MUI Kota Bengkulu, dikutip dari Antara, Minggu (13/2).

Yul menjelaskan bahwa CA aktif di MUI Bengkulu sebagai Ketua Komisi Fatwa. Adapun RH menjabat sebagai Wakil Ketua I membidangi Komisi Fatwa MUI Bengkulu.

Yul mengakui bahwa penangkapan ini mengagetkan seluruh jajaran MUI Kota Bengkulu. Terlebih, kegiatan kedua orang tersebut nambak normal-normal saja, menurut Yul. Kedua orang dimaksud sudah aktif di MUI Bengkulu sejak tahun 2005.

Berdasar penuturan Yul, RH selama ini berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi di Bengkulu dan juga aktif sebagai juru dakwah.

"Kami tidak tahu latar belakang beliau, yang kami tahu beliau sebagai juru dakwah," pungkas Yul.

Tim Densus 88 menangkap RH bersama dua rekannya, CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu,  dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah setia pada kelompok ini sejak tahun 1999. (RUTE/kumparan)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.