RUANGTENGAH.co.id, Ramallah - Menteri Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Bahrain Zayed bin Rashid Al-Zayani mengatakan pada Kamis (4/12) bahwa produk-produk yang datang dari Tepi Barat, Palestina, yang diduduki Israel, Yarussalem Timur dan dataran tinggi Golan akan diberi label sebagai 'buatan Israel'.
"Kami akan mengakui semua produk itu sebagai produk Israel," kata Al Zayani saat memimpin delegasi perdagangan pertama Bahrain ke Israel pasca kedua negara menormalisasi hubungan. Al Zayani bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi, dan Menteri Ekonomi Amir Peretz, sebelum mengeluarkan pernyataan. "Kami akan memperlakukan perusahaan Israel seperti yang kami lakukan terhadap perusahaan Italia atau Jerman atau Saudi, dalam hal ini," katanya seperti dilansir Jerusalem Post."Orang Israel disambut seperti perusahaan internasional lainnya di Bahrain," tambah Al Zayani.
Pernyataan menteri Al Zayani ini keluar setelah Amerika Serikat pada November lalu mengumumkan akan mempertimbangkan ekspor sebagian besar produk dari Tepi Barat sebagai 'buatan Israel". Disebutkan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bahwa kebijakan ini berlaku terutama untuk produk yang berasal dari Area C, yaitu bagian dari Tepi Barat tempat Israel mempertahankan kontrol sipil dan militer penuh dan tempat tinggal sebagian besar penduduk pemukim. Juru bicara presiden Palestina Mahmuod Abbas, Nabil Abu Rudeinah menepis langkah yang dilakukan AS dan Bahrain. "Keputusan pelabelan seperti itu secara terang-terangan melanggar hukum internasional," kata Rudeinah. Di tempat terpisah, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan akan segera berkunjung ke Bahrain setelah menerima undangan resmi dari putera mahkota Bahrain."Saya berbicara dengan Putra Mahkota dan Perdana Menteri Bahrain, Pangeran Salman bin Hamad Al Khalifa," cuit Benjamin Netanyahu bersama dengan sebuah video.
"Kami berdua sangat antusias atas fakta bahwa kami dapat membawa buah perdamaian untuk rakyat dan negara kami, dalam waktu yang sangat singkat," kata Netanyahu.
Berbeda dengan Bahrain, perhimpunan negara Eropa secara tegas melakukan pelabelan terpisah atas produk-produk yang berasal atau diproduksi di wilayah pendudukan seperti Tepi Barat. Uni Eropa memandang pendudukan Israel atas wilayah tersebut ilegal dan melanggar hukum internasional. Pengadilan tinggi Uni Eropa pada November 2019 mengeluarkan keputusan bahwa semua produk makanan Israel yang diproduksi di wilayah pendudukan harus diberi label khusus untuk menghindari penyesatan informasi teradap konsumen."Bahan makanan yang berasal dari wilayah yang diduduki Israel harus disertai indikasi wilayah asalnya, didampingi dari mana bahan makanan tersebut berasal dari permukiman Israel di dalam wilayah itu, dengan indikasi asalnya," kata Pengadilan Eropa dalam putusannya.
Pengadilan tinggi Eropa juga mengutip peraturan Uni Eropa tahun 2011 tentang pelabelan asal barang atau produk dimaksudkan untuk memungkinkan konsumen membuat pilihan dan keputusan berdasarkan informasi. Tidak hanya menyangkut pertimbangan kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan sosial, tapi juga pertimbangan etis serta pertimbangan yang berkaitan dengan ketaatan hukum internasional. (RUTE/AA/alarabiy/republika)
0 Komentar :
Belum ada komentar.