RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menjadi imam masjid di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran untuk seleksi mulai dibuka hari ini, Senin 25 April hingga 7 Mei 2022.
“Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," ungkap Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, di Jakarta, Sabtu (23/4)
Kamarudin menambahkan bahwa Kemenag telah mengadakan kegiatan serupa pada 2021 lalu. Sebanyak 50 orang lulus seleksi, 30 orang diantaranya sudah diberangkatkan ke UEA dan 20 orang lagi akan diberangkatkan setelah Idul Fitri 1443 H. Mereka ditempatkan di beberapa negara bagian UEA.
Adapun tahun ini, Kamarudin menerangkan Kemenag menargetkan 150 orang imam untuk ditugaskan sebagai duta Indonesia untuk menjadi imam di masjid-masjid di UEA.
Pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan UEA.
“Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA," tambah Kamarudin.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan bahwa imam-imam masjid asal Indonesia disukai oleh warga UEA karena kemampuan membaca Al Quran yang mumpuni serta berpaham ahlus sunnah wal jamaah.
"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat)," terang Adib.
Persyaratan
Proses seleksi akan dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online. Setelah berkas-berkas masuk, Kemenag akan melakuan verifikasi dan mengumumkan siapa saja peserta yang berhak mengikuti tes pada 9 Mei 2022.
Adapun waktu seleksi akan berlangsung selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada 13 Mei 2022.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti wawancara pada 15 Mei 2022 secara luring.
Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:
1. Hafal Al-Quran 30 juz 2. Sehat jasmani dan rohani 3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik) 4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab 5. Memahami hukum fikih 6. Memiliki suara yang fasih dan merdu 7. Tidak bergabung dalam partai politik 8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah 9. Berakhlak mulia 10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah 11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah
Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:
1. KTP 2. KK 3. Ijazah terakhir 4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz 5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam
(RUTE/kemenag)
0 Komentar :
Belum ada komentar.