Nasional

Guru Agama Honorer Ancam Mogok Mengajar Secara Nasional

Guru Agama Honorer Ancam Mogok Mengajar Secara Nasional

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Sebagai protes pada pemerintah atas tidak dimasukkannya formasi guru pendidikan agama dalam rekrutmen 1,3 juta ASN maupun 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2021, Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) ancam  mogok mengajar agama secara nasional.

"Ya selama guru guru agama non-PNS yang hampir jumlahnya 125 ribuan itu tidak mendapatkan kepastian formasi PPPK, yang sekarang mulai dibuka formasinya, makanya ancaman mogok mengajar itu bisa jadi terjadi," kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi saat dihubungi, Ahad (7/3).

Mahnan mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam pernyataannya menyebut guru honorer yang dapat mengikuti seleksi satu juta guru PPPK adalah guru yang terdata di data pokok pendidikan (Dapodik). Sementara, guru mata pelajaran pendidikan agama tidak masuk dalam Dapodik Kemendikbud itu.

Hal ini kata Mahnan, menjadi keprihatinan AGPAII karena menunjukan ketidakadilan pemerintah terhadap para guru agama honorer. Padahal tingkat kesejahteraannya jauh di bawah garis UMR (Upah Minimum Regional).

"Itu yang jadi masalahnya, di sistem Dapodik tadi mapel PAI tidak ada, makanya menjerit mereka, ada mahasiswa yang baru lulus kuliah itu masih bisa mengikuti tes PPPK, karena dari mapel lain, yang mapelnya ada di dapodik ya. sementara guru agama yg sudah bertahun tahun ngajar nggak ada mapelnya, apa ga menyakiti nurani," kata Mahnan.

Oleh karenanya, Mahnan berharap keluhan ini menjadi perhatian Pemerintah baik itu Kementerian PANRB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.

Apalagi sebelumnya, Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) telah melakukan Focus Grup Discussion (FGD) dengan Kemendikbud, Kemenag, DPR RI Komisi VIII, dan Komisi IX terkait permintaan dimasukan dalam formasi rekrutmen.

"Ya harusnya duduk bareng antara Kemendikbud dan Kemenag, untuk mendiskusikan atau memperjuangkan dan memikirkan nasib guru agama nonPNS itu dari angka satu juta itu," tambahnya.

Mahnan menilai, Kemendikbud tidak sejajar dengan Kemenag dalam rekrutmen guru PPPK ini. Hal ini karena kuota formasi hanya diberikan kepada Kemendikbud.  Padahal, ada 125 ribu jumlah guru agama nonPNS di seluruh Indonesia dari TK, SD, SMP, SMA hingga SMK yang perlu mendapat perhatian negara.

"Mohon maaf ya kemenag ini seperti gak equal dengan kemendikbud, selalu kemendikbud yang lebih tinggi, angka satu juta itu hanya diberikan ke kemendikbud," kata dia.

Ia menambahkan, asosiasi tidak akan menahan adanya gerakan masal untuk mmelakukan mogok mengajar agama nasional jika tuntutan Guru Pendidikan Agama honorer tidak masuk dalam rekruitmen ASN dan atau PPPK.

“Kami tidak bisa mencegah jika hal itu terjadi. Kami hanya meminta agar pemerintah baik Kemendikbud atau pun Kemenag, segera membuka formasi ASN atau PPPK untuk Guru Pendidikan Agama,” pungkasnya. (RUTE/AA/REPUBLIKA)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.