Nasional

Herry Wirawan Penjahat Seksual di Bandung Bukan Ustadz

Herry Wirawan Penjahat Seksual di Bandung Bukan Ustadz

RUANGTENGAH.co.id,  Bandung - Maman Imanulhaq, wakil sekretaris Majelis Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengutuk keras tindak kejahatan yang dilakukan seorang pria bernama Herry Wirawan terhadap 12 anak didik.

Maman menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Dia juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang ada di tengah masyarakat.

"Saya tidak ingin menyebut dia seorang ustaz karena dia tidak pernah mondok, tidak pernah terafiliasi dengan pesantren manapun. Kecuali dia pernah ikut kursus di salah satu lembaga dan dia mencoba membuat lembaga itu," kata Maman kepada wartawan, Jumat (10/12).

Maman mengatakan bahwa karena perbuatannya itu Herry tidak layak disebut ustadz apalagi kyai, terlebih dia tidak berasal dari lingkungan pesantren.

Maman menguatkan bahwa pelaku ini tidak memiliki sanad keilmuan yang jelas. Ditambah identitas kepesantrenan yang disandang lembaga pendidikannya tidak memiliki jaringan alumni.

"Sekali lagi ini bukan pesantren, ini hanya lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan dan mengumpulkan anak-anak dari daerah-daerah baik dari Garut," tegas Maman.

Maman mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang segera mencabut izin dari lembaga pendidikan tersebut sejak bulan Mei yang lalu. Kemenag juga diketahui telah memfasilitiasi anak-anak didik di lembaga tersebut untuk kembali ke daerah masing-masing dan ditempatkan di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah setempat yang sesuai.

"Kita pun mengapresiasi teman-teman KPAI yang sudah menyediakan trauma healing buat korban dan juga kepada LPSK untuk perlindungan," tambah Maman yang juga anggota Komisi VIII DPR itu.

Maman menghimbau agar masyarakat yang tinggal berdekatan dengan lembaga pendidikan menjadi bagian dari pengawasan. Maman menambahkan bahwa lembaga pendidikan, terutama pesantren harus menjadi milik umat, berbaur dengan masyarakat, yang bisa diawasi dan diberi masukan.

"Lembaga pendidikan mana pun tidak boleh ada kultus individu, tidak boleh ada ketertutupan. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban dari kebejatan moral orang yang mengatasnamakan sebagai pengajar," pungkas Maman. (RUTE/REPUBLIKA)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.