Nasional

Ini Penjelasan Resmi Singapura Menolak Masuk UAS

Ini Penjelasan Resmi Singapura Menolak Masuk UAS

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura memberikan keterangan resmi pada Selasa (17/5) terkait pemberitaan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari negara itu.

Dalam rilisnya pada website resmi, Kemendagri Singapura menyebut bahwa UAS selama ini dikenal menyebarkan ajaran ekstrimis dan segresi. Sebagai contoh, UAS pernah menyampaikan dalam ceramahnya bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel - Palestina dan pelakunya dinilai “syahid”.

UAS juga pernah membuat pernyataan yang dinilai merendahkan komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir. Selain itu, UAS menyebut non-muslim sebagai kafir. Demikian sambung pernyataan Kemendagri Singapura.

Pada poin selanjutnya, Kemendagri Singapura menyebut bahwa masuknya seseorang ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kasus-perkasusnya sendiri. Sementara UAS berusaha masuk ke Singapura dengan tujuan kunjungan sosial, dan Pemerintah Singapura memandang serius siapapun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstrimis dan segresi.

Lebih lengkap, pernyataan tersebut bisa dilihat pada laman resmi Kemendagri Singapura : https://www.mha.gov.sg/mediaroom/press-releases/mha-statement-in-response-to-media-queries-on-abdul-somad-batubara/.

Respon KBRI

Sebelumnya, pada Selasa (17/5), di akun instagramnya UAS memposting video dengan keterangan bahwa dirinya tengah dikurung di ruangan 1x2 meter yang digambarkan seperti penjara imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura.

UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada Senin 16 Mei 2022 dari Batam bersama enam teman perjalanan yang merupakan keluarganya. UAS kemudian diwawancarai oleh imigrasi Singapura sebelum kemudian ditolak masuk dan dipulangkan dengan kapal feri pada hari yang sama.

Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi Singapura (ICA) begitu mengetahui UAS dan rombongan ditolak masuk. KBRI juga mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura guna mengetahui lebih jelas alasan penolakan tersebut.

"Saya sudah minta penjelasan dari ICA (Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura). Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (tak boleh mendarat) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura," ungkap Duta besar RI untuk Singapura, Suryopratomo, kepada CNNIndonesia, Selasa (17/5).

(RUTE)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.