RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 8.000 kuota haji untuk Indonesia. Hal ini diketahui dari penambahan yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya bersama DPR RI.
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Gus Men, sapaan akrab Menag, di Jakarta, Minggu (7/5).
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Menag Yaqut menambahkan bahwa hasil kesepakatan dengan DPR RI nantinya akan menjadi dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Kemudian, Kementerian Agama juga akan menerbitkan surat keputusan tentang pedoman pelunasan haji bagi kuota tambahan.
Kemenag juga akan segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat.
“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” sambungnya.
“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tambah Menag Yaqut.
Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menerangkan bahwa meski waktu yang dimiliki untuk mengolah kuota haji tambahan ini cukup singkat, namun pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar lebih banyak orang Indonesia yang bisa berhaji tahun ini.
Tahun 2022, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti karena kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Demikian juga yang terjadi tahun 2019, dimana Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” imbuh Hilman. (RUTE/kemenag)
0 Komentar :
Belum ada komentar.