Nasional

Ketum Muhammadiyah : Negara dan Warga Negara Tak Boleh Langgar HAM

Ketum Muhammadiyah : Negara dan Warga Negara Tak Boleh Langgar HAM

RUANGTENGAH.co.id, Yogyakarta - Dalam rangka Hari HAM internasional yang diperingati setiap tanggal 10 Desember, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada berbagai kekurangan dalam praktik menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) khususnya di Indonesia.

“Menjadi kewajiban bersama kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) baik yang bersifat universal maupun yang telah menjadi komitmen konstitusional dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 diwujudkan di dalam kehidupan kita sebagai bangsa,” kata Haedar, Kamis (10/12).

Haedar juga menyampaikan bahwa penegakkan HAM di Indonesia mesti berada dalam semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Keadaban, keadilan, etika, kemulian hidup dan nilai-nilai luhur yang ada dalam agama yang hidup di negeri ini dalam Pancasila dan kehidupan luhur bangsa harus menjadi pembingkai kita menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM). Negara juga harus tetap menghormati dan terus meningkatkan berbagai jaminan konstitusional agar setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dapat hidup sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),” jelas Haedar.

Memungkas pernyataannya, Haedar mengingatkan bahwa setiap elemen bangsa ini, baik warga negara maupun negara wajib menjunjung tinggi penegakkan HAM.

“Dari sinilah maka sebagai refleksi kita bagaimana Hak Asasi Manusia (HAM) bangsa Indonesia dibangun di dalam kerangka kehidupan kolektif berbasis agama, Pancasila dan nilai-nilai luhur bangsa sekaligus juga koherensi dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersifat universal yang dalam pesan Islam melahirkan tata hubungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan relasi antar bangsa yang rahmatan-lil alamin,” tutup Haedar. (RUTE/AA/muhammadiyahorid)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.