Nasional

Membandel, MUI Dorong KPI Hentikan Lima Program TV Ini

Membandel, MUI Dorong KPI Hentikan Lima Program TV Ini

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan sementara lima program televisi yang tetap membandel meski sudah diberikan koreksi dan masukan serta sudah menyatakan komitmen perbaikan.

Dengan difasilitasi KPI, tim MUI membeberkan beberapa program televisi bermasalah di masa-masa awal bulan Ramadhan dalam pertemuan virtual bersama para produser tv. Delegasi stasiun televisi terkait yang hadir pun menyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan.

Namun, hingga masa paruh kedua Ramadhan, MUI tidak melihat adanya perbaikan pada tayangan program-program dimaksud. Tim pemantau MUI masih menemukan potensi pelanggaran berupa tayangan yang mengandur unsur memperolok, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan nilai-nilai agama serta martabat manusia. Bahkan ditemukan tayangan bermakna tersirat pada unsur jorok, mesum, cabul atau vulgar.

Mabroer MS selaku ketua Komisi Infokom MUI mengungkapkan bahwa lima program tv itu adalah Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7,  Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.

Mabroer menyayangkan ketidakseriusan dan nihilnya komitmen dari lembaga penyiaran untuk memperbaiki konten bermasalah itu. Padahal, dalam pertemuan evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/4), lembaga penyiaran telah kembali menyatakan komitmen mereka memperbaiki tayangan yang dianggap bermasalah.

“Sikap inkonsistensi ini tentu sangat disayangkan, mengingat publik berhak mendapatkan siaran berkualitas, bukan rendahan dan murahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (5/5).

Atas pertimbangan itu, MUI meminta KPI menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara program-program tersebut. Sanksi ini berdasar kepada Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80.

"Ini tak lain dimaksudkan agar ada efek jera sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa dan agen mencerdaskan masyarakat,” tegas Mabroer.

Contoh Pelanggaran

Anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari, membeberkan lebih detail tentang temuannya sejak awal Ramadhan hingga tanggal 4 Mei. Ditemukan bahwa ensualitas dan penghinaan tetap saja muncul dalam Sahur Seger Trans7. Dia memberikan contoh pada episode 02 Mei 2021 goyang erotis Dewi Persik mulai menit ke 56.30-57.15 “Biar sahur kita itu seger”.

Rida menyoroti tayangan ini di mana dialog yang terjadi mengarah pada hal tidak senonoh. Seperti, mau duduk aja goyangnya Dewi Persik, "Andai “gua jadi bangkunya”, dan seterusnya saling menimpali membahas goyang DP.

Anggota Tim lainnya, Arifah Choiri Fauzi, mengungkap sampel lain yaitu acara Pesbukers New Normal. Ia mengatakan program ini mempunyai muatan penghinaan dan perendahan martabat orang lain. Catatan lainnya adalah pakaian yang mempertontonkan sensualitas tubuh pembawa acara.

“Kami sudah sampaikan pada evaluasi tahap pertama tetang catatan ini, tetapi tidak ada perbaikan,” kata dia sembari menunjukkan temuan yang sama pada Pesbukers New Normal edisi 4 Mei 2021, terkait pakaian yang tak pantas dari pembaca acara.

“Kita patut miris dengan tayangan-tayangan yang terus berulang semacam ini,” kata Elvi Hudriyati, anggota tim pemantau MUI. Ia meminta KPI secara tegas menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan lembaga-lembaga penyiaran yang dimaksud. (RUTE/AA/REPUBLIKA)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.