Nasional

MUI : Proses Hukum Pemilik Pagar Laut Ilegal di Tangerang!

MUI : Proses Hukum Pemilik Pagar Laut Ilegal di Tangerang!
KH Masduki Baidlowi. (Gambar : MUI)

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan terhadap sikap pemerintah dalam memberikan sanksi kepada pemilik pagar laut ilegal di Tangerang.

 

Sanksi berupa denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer tersebut dinilai sebagai langkah tegas dalam upaya menegakkan hukum.

 

Selain sanksi administratif, MUI juga mendukung pemerintah untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, KH Masduki Baidlowi, pada Kamis (23/1/2025).

 

Kiai Masduki menjelaskan bahwa dukungan ini diberikan agar persoalan PSN di PIK 2 dapat segera diselesaikan. Ia mengingatkan bahwa Mukernas IV MUI sebelumnya telah merekomendasikan agar proyek PSN di PIK 2 dicabut karena dinilai merugikan masyarakat.

 

“Apabila sekarang Menteri KP mendenda dan seterusnya terhadap berbagai pelanggaran, semua adalah pelaksanaan penegakan hukum yang harus kita dukung. Semua yang ujungnya itu kita berharap mengarah kepada pelanggarannya itu dihukum dengan setegas-tegasnya,” ujar Kiai Masduki.

 

Menurutnya, berbagai kajian dan pengecekan yang dilakukan pemerintah maupun pihak terkait mengungkapkan banyak masalah pada proyek PSN di PIK 2. Hal ini semakin memperkuat alasan untuk mencabut proyek tersebut.

 

“MUI sudah mengkaji sedemikian rupa minta dicabut. Setelah dilakukan pengecekan secara tuntas oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, ternyata apa yang ditegaskan MUI kenyataannya memang seperti itu,” ungkapnya.

 

Kiai Masduki menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan mangrove di area tersebut. Ia menyerukan agar pemerintah mengambil peran dalam melindungi lingkungan demi kesejahteraan rakyat.

 

“Hutan mangrove itu harus dilindungi dengan baik. Pemerintah seharusnya lebih aktif melindungi rakyat sehingga mereka bisa bekerja dan hidup sejahtera,” tuturnya.

 

Kiai Masduki juga mengingatkan bahaya kolaborasi pemerintah dengan pengusaha besar atau oligarki yang cenderung mengabaikan kepentingan rakyat. Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam membongkar pagar laut ilegal dan menjatuhkan denda sebagai bentuk keseriusan menangani permasalahan ini.

 

“Kami semua rakyat, MUI yang menjadi salah satu representatif rakyat mengapresiasi itu bisa dilaksanakan dengan baik,” tegas Kiai Masduki seperti dilansir laman resmi MUI. [RUTE]

0 Komentar :

Belum ada komentar.