Nasional

MUI Tolak Tegas Wacana Rehabilitasi Pelaku Pesta Gay

MUI Tolak Tegas Wacana Rehabilitasi Pelaku Pesta Gay
(Gambar : Antara)

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana rehabilitasi bagi pelaku pesta sesama jenis. Lembaga ini menilai pendekatan tersebut tidak cukup memberikan efek jera, bahkan berpotensi melemahkan ketegasan moral di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Umum MUI, M Cholil Nafis, menegaskan bahwa perilaku tersebut seharusnya dihadapi dengan sanksi pidana yang jelas, bukan sekadar pembinaan atau rehabilitasi.

Perlu Kepastian Hukum

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas wacana pembinaan, termasuk rencana mengisolasi pelaku ke barak militer. Menurut MUI, langkah semacam itu tidak akan efektif tanpa adanya dasar hukum yang tegas.

“Saya pikir (rehabilitasi) tidak cukup, karena tidak ada hukuman yang tegas” ujar Kiai Cholil seperti dilansir MUI Digital, Rabu (10/6/2026).

Dalam pandangan MUI, pendekatan rehabilitasi tidak cukup untuk menanamkan kesadaran bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius. Karena itu, penegakan hukum dinilai lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan moral publik.

Penegakan Hukum sebagai Bentuk Kepedulian

MUI menegaskan bahwa dorongan untuk menjatuhkan sanksi pidana bukan dilandasi kebencian terhadap individu. Sebaliknya, hal itu dipandang sebagai bentuk kepedulian agar pelaku dapat kembali ke jalan yang benar.

“Dihukum itu bukan benci pada orangnya, (tapi) benci terhadap perilakunya agar orang itu kembali pada yang benar. Jadi tidak ada rehabilitasi,” tegasnya.

MUI juga mengingatkan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, masyarakat berisiko menjadi permisif. Karena itu, MUI mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi yang kuat, termasuk sanksi bagi pelaku maupun pihak yang mempromosikan praktik tersebut. [RT/MUI]

Tags:

0 Komentar :

Belum ada komentar.