Nasional

Nasib Ponpes Al Zaitun Pasca Penangkapan Panji Gumilang

Nasib Ponpes Al Zaitun Pasca Penangkapan Panji Gumilang
Pondok Pesantren Al Zaytun. (gambar : kabar24)

RUANGTENGAH.co.id., Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu akan tetap berjalan sebagai lembaga pendidikan, tidak dibubarkan. 

 

Hal ini diutarakan Ridwan Kamil pasca ditangkapnya pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang oleh kepolisian. 

 

"Jadi (Pesantren Al Zaytun) tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar, dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan," kata Ridwan Kamil seusai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/8)

 

Ridwan Kamil juga menambahkan bahwa Al Zaytun akan mendapat pembinaan oleh pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah kurikulum pesantren yang selama ini diterapkan. 

 

Selain kurikulum, para pengajar juga akan mendapat pembinaan oleh Kemenag sehingga materi yang akan disampaikan kepada para santri nantinya tidak akan melenceng baik secara akidah, syariat maupun dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. 

 

"Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama RI untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua," imbuh Ridwan Kamil.

 

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, menambahkan bahwa Pemerintah juga memastikan tidak akan mengambil alih pengelolaan Pesantren Al Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.

 

"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag RI," kata dia.

 

Tupoksi dari Pemerintah Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

 

"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," ujarnya.

 

Ridwan Kamil berharap penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.

 

"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," kata dia.

 

Saat ini pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penodaan agama.

 

Dia memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menunutup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.

 

"Proses hukum terus berjalan setelah ditetapkan dengan satu dua pasal terkait penodaan agama. Dimungkinkan pula ditemukan pasal pidana lain yang akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Kita tunggu saja bagaimana prosesnya oleh pihak penyidik," katanya. (RUTE/ANTARA)

0 Komentar :

Belum ada komentar.