RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Negara-negara anggota MABIMS yang meliputi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, secara kompak menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, usai pelaksanaan sidang isbat di Jakarta.
“Negara-negara MABIMS, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, secara umum menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal yang sama, yaitu Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers Sidang Isbat, Kamis (19/3/2026).
Berdasarkan Kriteria Visibilitas Hilal MABIMS
Keseragaman penetapan Idul Fitri tahun ini tidak terlepas dari penggunaan kriteria yang sama oleh negara-negara MABIMS, yakni kriteria visibilitas hilal dengan parameter tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Abu Rokhmad menjelaskan, berdasarkan data hisab yang dipaparkan dalam seminar posisi hilal, pada 29 Ramadan 1447 H posisi hilal di wilayah Indonesia berada pada rentang 0,91 derajat hingga 3,13 derajat. Sementara itu, sudut elongasi berkisar antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat.
Meskipun sebagian wilayah telah memenuhi batas minimal tinggi hilal, secara keseluruhan kriteria visibilitas belum terpenuhi karena nilai elongasi masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan.
Kondisi tersebut membuat hilal secara astronomis tidak memungkinkan untuk dirukyat. Hal ini juga diperkuat oleh hasil pengamatan di berbagai titik yang tidak berhasil melihat hilal.
Dengan demikian, penetapan awal Syawal dilakukan melalui metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
“Karena hilal tidak memenuhi kriteria visibilitas dan tidak berhasil dirukyat, maka penetapan awal Syawal dilakukan dengan istikmal, sehingga jatuh pada 21 Maret 2026,” ujarnya.
Seluruh Negara MABIMS Rayakan Idul Fitri
Abu Rokhmad menambahkan, hasil rukyat di masing-masing negara anggota turut menguatkan keputusan tersebut, karena hilal juga tidak terlihat di lokasi pemantauan di negara-negara tersebut.
Di Malaysia, penetapan Idul Fitri dilakukan setelah pemantauan hilal dan mendapatkan persetujuan Majlis Raja-Raja. Sementara itu, Brunei Darussalam dan Singapura juga mengambil keputusan yang sama berdasarkan hasil pengamatan yang serupa.
“Di Singapura, penetapan juga mengarah pada tanggal yang sama, sehingga seluruh negara MABIMS merayakan Idulfitri secara serentak,” imbuhnya.
Menurutnya, keserentakan ini menjadi sinyal positif bagi upaya penyatuan kalender Hijriah di kawasan Asia Tenggara. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa metode hisab dan rukyat yang digunakan bersama telah berjalan secara matang dan efektif.
“Ini menjadi momentum penting dalam memperkuat ukhuwah dan kebersamaan umat Islam di kawasan Asia Tenggara,” tegasnya.
Ia berharap kesamaan penetapan ini dapat terus dipertahankan sebagai simbol persatuan umat Islam, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penentuan awal bulan Hijriah.
“Kita berharap keserentakan ini menjadi simbol persatuan umat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penetapan awal bulan Hijriah,” pungkasnya. [RUTE/Kemenag]
0 Komentar :
Belum ada komentar.