RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Muhammad Iqbal, anggota komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (take down) video podcast Deddy Corbuzier berjudul 'Tutorial jadi g4y di Indo !! = Pindah ke Jerman' yang diunggah 7 Mei 2022.
"Kominfo berwenang men-take down video bermuatan hal yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, jika perlu pemerintah memproses hukum semua pihak yang melakukan promosi LGBT dan pernikahan sesama jenis, termasuk Deddy Corbuzer yang tak hanya promosikan pasangan Gay, namun juga pernikahan sesama jenis yang dilarang dalam undang-undang," kata Iqbal kepada wartawan, Senin (9/5).
Sekretaris Fraksi PPP MPR RI ini menial bahwa langkah take down sexual dental aspirasi masyarakat Indonesia yang resah melihat pasangan LGBT diberikan ruang.
"Kebebasan berekspresi di media sosial berbasis internet ada batasannya. Tidak boleh melanggar hukum dan norma yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Iqbal menambahkan bahwa perilaku menyimpang seperti LGBT di Indonesia dikecam keras karena tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai-nilai agama.
Iqbal mengkhawatirkan jika video itu dibiarkan maka pasangan LGBT dan pernikahan sesama jenis bisa meningkat di Indonesia. Apalagi Deddy Corbuzier merupakan Youtuber dengan jutaan pengikut dan videonya ditonton jutaan orang. Iqbal menilai video tersebut bisa menjadi propaganda yang membuat kaum LGBT merasa lebih leluasa mengekspresikan orientasi seks menyimpangnya di tengah masyarakat.
Kecaman juga datang dari anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'adudin Djamal. Ia mengajak masyarakat memboikot kanal Youtube Deddy Corbuzier jika video podcast yang mengundang pasangan gay Ragil dan Fred tidak dihapus dari kanal Youtubenya.
"Konten tersebut sangat tidak layak dan tidak mendidik. Dari memberikan panggung dengan mengundang pasangan gay itu saja sudah sangat tidak mencerminkan budaya kita," kata Illiza, kepada Republika, Senin (9/5).
Politisi PPP ini menegaskan bahwa semua agama di Indonesia melarang LGBT. Hukum Indonesia juga menyebut pernikahan sesama jenis sebagai perbuatan melanggar hukum UU tahun 1974 tentang perkawinan.
“Kita mengimbau kepada para konten kreator agar bisa memilah dan memilih serta membuat konten yang lebih edukatif," ujar Illiza.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier mengundang Ragil dan Fred pasangan gay yang tinggal di Jerman. Video berdurasi 1 jam 48 detik itu terpantau sudah disaksikan 4,8 juta orang hingga Senin (9/5). (RUTE/republika)
0 Komentar :
Belum ada komentar.