RUANGTENGAH.co.id, Yerussalem - Lebih dari 7.500 warga Israel telah menandatangani petisi yang mendesak pengakuan terhadap negara Palestina dan penghentian perang di Gaza.
Petisi ini digagas oleh kelompok advokasi Yahudi-Arab, Zazim, sebagai pesan yang kuat menjelang Sidang Umum PBB di New York pada 22 September 2025.
Zazim berharap jumlah penandatangan akan menembus angka 10.000 sebelum pertemuan penting tersebut.
"Pengakuan negara Palestina bukan dimaksudkan sebagai hukuman bagi Israel, melainkan sebagai langkah menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan pengakuan timbal balik dan keamanan bagi kedua bangsa," demikian bunyi petisi tersebut.
Menentang Ekstremis
Petisi ini secara tegas menentang agenda yang didorong oleh politisi sayap kanan dalam pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, seperti Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Zazim memperingatkan bahwa tanpa pengakuan Palestina, Israel berisiko mengikuti jalan pencaplokan, apartheid, dan perang berkelanjutan.
Smotrich dan sekutunya berulang kali menyerukan pencaplokan Tepi Barat yang diduduki, sebuah langkah yang dinilai para kritikus akan menutup pintu bagi solusi dua negara secara permanen.
Kondisi Terkini
Sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa sedikitnya 1.022 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal.
Para pejabat Palestina menilai kampanye kekerasan di Tepi Barat ini bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka. Hal ini semakin menyulitkan upaya untuk mencapai solusi dua negara.
Dalam sebuah putusan bersejarah pada Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) telah menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal dan menuntut evakuasi seluruh permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. [RUTE/ANTARA/ANADOLU]
0 Komentar :
Belum ada komentar.