RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Habib Rizieq Shihab (HRS) telah menghirup udara bebas pada Rabu, 20 Juli 2022. Secara resmi ia telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020 di Rutan Bareskrim Polri.
Setelah keluar dari tahanan HRS langsung menuju kediamannya di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Dalam pernyataannya, HRS kembali menggaungkan revolusi akhlak.
Menurutnya, orang yang memiliki akhlak yang baik maka akal dan tubuhnya akan digunakan untuk kebaikan sehingga berdampak baik juga untuk Indonesia.
“Sebagaimana telah saya sampaikan setiba di Tanah Air, waktu saya pulang dari kota suci Mekah, yaitu ayo sama-sama kita gaungkan kembali dan terus-menerus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ucap Habib Rizieq dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Dalam pernyataannya HRS juga menyinggung persoalan korupsi dan kemunkaran lainnya. Ia meyakini bahwa untuk memperbaiki kondisi negara maka bangsa ini perlu melakukan revolusi akhlak.
“Orang kalau akhlaknya baik tidak akan korupsi, orang yang akhlaknya baik tidak akan berbuat dzalim, orang kalau akhlaknya baik tidak akan menyusahkan rakyat, orang yang akhlaknya baik tak akan merusak negeri, orang yang aklhaknya baik tidak akan menghina agama, menghina rasul, menghina Al-Quran,” tegas HRS.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab disambut oleh pihak keluarga. Ia menambahkan bahwa tidak ada acara penyambutan khusus untuk HRS, melainkan hanya penyambutan biasa saja secara terbatas.
Slamet menuturkan bahwa sementara ini HRS bertatus tahanan kota dan belum ada agenda apapun selain dari istirahat berkumpul bersama keluarga. (RUTE/republika)
0 Komentar :
Belum ada komentar.