Nasional

Wantim MUI Ajak Pesantren Seluruh Indonesia Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

Wantim MUI Ajak Pesantren Seluruh Indonesia Lakukan Evaluasi dan Perbaikan

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - KH Zainut Tauhid Sa’adi selaku Wakil Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh pondok pesantren di Indonesia untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

Seruan ini sebagai respon atas wafatnya santri Pondok Pesantren Gontor 1, Jawa Timur, beberapa waktu lalu yang diduga kuat akibat penganiayaan oleh seniornya.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di Pondok Pesantren Gontor. Saya ikut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya AM santri Pondok Pesantren Gontor, korban dari aksi kekerasan seniornya,” kata Kiai Zainut, Senin (12/9).

Kyai Zainut juga menambahkan bahwa peristiwa di Pondok Pesantren Gontor itu merupakan bentuk kelalaian dan tindakan pribadi oknum santri yang bertindak berlebihan dan melampaui batas. Ia berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali di pesantren manapun.

Kyai Zainut juga mengimbau agar para wali santri tetap tenang dan percaya penuh kepada Pengasuh Pondok Pesantren Gontor. Ia meyakinkan bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar.

“Semoga dengan adanya kejadian ini, Pondok Pesantren Gontor dan juga pondok pesantren lainnya melakukan evaluasi dan perbaikan dari berbagai kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan lainnya yang berpotensi melahirkan tindakan kekerasan,” ujarnya.

Kyai Zainut yang juga merupakan wakil menteri agama, menjelaskan bahwa Kementerian Agama RI telah meminta kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Ponorogo untuk melakukan pengecekan awal di TKP dan membentuk tim investigasi.

Ia menambahkan tim investigasi akan melakukan kordinasi dengan KPAI, kepolisian setempat dan berbagai pihak yang terkait untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dan komprhensif untuk bahan evaluasi serta mengambil kebijakan.

Kyai Zainut mengatakan pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam memproses hukum para pelaku kekerasan dan menegakan hukum dengan adil. (RUTE/MUI)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.