RUANGTENGAH.co.id, Paris – Sebanyak 15 negara, termasuk Australia, Kanada, Finlandia, dan sejumlah negara Eropa, menyatakan dukungan terhadap deklarasi bersama yang diprakarsai Prancis.
Seperti dilansir Anadolu, deklarasi tersebut menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza, pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas, dan dorongan baru komunitas internasional untuk mewujudkan solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa malam (29/7/2025), Kementerian Luar Negeri Prancis menyebut bahwa para menteri luar negeri dari negara-negara penandatangan menegaskan kembali komitmen kuat mereka terhadap visi solusi dua negara.
Negara-negara yang menandatangani deklarasi ini meliputi Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.
Mereka menyatakan bahwa Israel dan Palestina sebagai dua negara demokratis, harus hidup berdampingan secara damai dalam batas wilayah yang aman dan diakui secara internasional, sejalan dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.
Pernyataan tersebut juga menekankan pentingnya menyatukan Jalur Gaza dan Tepi Barat di bawah otoritas pemerintahan tunggal, yakni Otoritas Palestina.
Para menteri menyuarakan keprihatinan mendalam atas tingginya jumlah korban sipil dan memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza, seraya menegaskan peran penting PBB dan badan-badannya dalam memfasilitasi bantuan kemanusiaan.
Komitmen Presiden Palestina
Deklarasi itu juga menyambut baik komitmen yang disampaikan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas pada 10 Juni lalu. Dalam komitmennya, Presiden Abbas:
- Mengutuk serangan teroris 7 Oktober,
- Menyerukan pembebasan sandera dan pelucutan senjata Hamas,
- Berkomitmen mengakhiri sistem pembayaran untuk tahanan,
- Berjanji mereformasi sistem pendidikan,
- Siap menggelar pemilu dalam satu tahun guna mendorong regenerasi politik, dan
- Menerima prinsip pembentukan Negara Palestina yang tanpa militer.
Lebih lanjut, para penandatangan menyatakan bahwa mereka telah atau sedang mempertimbangkan secara positif pengakuan atas Negara Palestina sebagai bagian penting dari langkah menuju realisasi solusi dua negara.
“Kami mengundang semua negara yang belum bergabung untuk turut mendukung seruan ini,” tulis mereka.
Selain itu, deklarasi ini juga mendorong penguatan hubungan internasional dengan Israel, termasuk membangun relasi normal dan membahas integrasi regional Negara Israel.
Para menteri juga menegaskan pentingnya membangun Gaza, termasuk merancang tata kelola pascaperang yang mencakup rekonstruksi Gaza, pelucutan senjata Hamas, dan pengucilan kelompok tersebut dari struktur pemerintahan Palestina.
Situasi Gaza
Di tengah upaya diplomatik tersebut, situasi di lapangan tetap memprihatinkan. Menurut data terbaru Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 1.179 warga tewas dan lebih dari 7.950 orang terluka akibat tembakan tentara Israel saat warga mencoba mengakses bantuan.
Sejak 7 Oktober 2023, serangan brutal Israel telah menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak. Pengeboman tiada henti menghancurkan infrastruktur Gaza dan memperparah krisis pangan yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Jalur Gaza. [RUTE/ANADOLU]
0 Komentar :
Belum ada komentar.