Opini

Arsitektur Baru Ekonomi Syariah: Industri Keuangan, Teknologi, dan Daya Saing

Arsitektur Baru Ekonomi Syariah: Industri Keuangan, Teknologi, dan Daya Saing

Oleh : Khariri Makmun

Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat & Pengasuh Pesantren Algebra, Ciawi Bogor.

 

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perang dagang, inflasi pangan, dan tekanan geopolitik, ekonomi syariah justru menunjukkan daya tahan yang semakin relevan. Ketika sistem ekonomi konvensional sering terjebak pada spekulasi, gelembung utang, dan ketimpangan distribusi, ekonomi syariah menawarkan pendekatan yang lebih berakar pada sektor riil, etika usaha, keadilan sosial, serta keberlanjutan.

Dalam konteks itu, Indonesia memiliki peluang historis untuk tampil sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada 2026. Namun peluang besar itu masih berjarak dengan kenyataan.

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Lebih dari 240 juta penduduk beragama Islam. Ini berarti Indonesia memiliki pasar halal raksasa yang sulit ditandingi negara lain. Dari makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik halal, wisata ramah Muslim, zakat, wakaf, hingga layanan keuangan syariah, semuanya memiliki basis konsumen domestik yang kuat. Di atas kertas, Indonesia seharusnya menjadi pemain utama global.

Namun realitasnya belum demikian. Indonesia masih terlalu sering berperan sebagai pasar besar bagi produk halal negara lain. Banyak produk kosmetik, makanan olahan, farmasi, bahkan fesyen Muslim premium justru berasal dari luar negeri. Kita memiliki konsumen besar, tetapi belum sepenuhnya menjadi produsen besar. Inilah paradoks ekonomi syariah Indonesia: unggul secara demografi, tetapi belum dominan secara industri.

Jika dibandingkan dengan Malaysia, misalnya, Indonesia masih tertinggal dalam aspek kelembagaan dan positioning global. Malaysia berhasil membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih matang melalui integrasi regulasi, pendidikan, industri halal, dan keuangan syariah. Sertifikasi halal Malaysia dipercaya pasar internasional. Instrumen sukuk mereka kuat. Sistem perbankan syariahnya lebih dalam dan efisien. Indonesia memang unggul jumlah pasar dan kreativitas UMKM, tetapi Malaysia lebih unggul dalam tata kelola dan konsistensi kebijakan.

Jika dibandingkan dengan Uni Emirat Arab atau Arab Saudi, persoalannya berbeda. Negara-negara Teluk unggul karena kekuatan modal dan kapasitas investasi besar. Mereka mampu membangun pusat keuangan syariah internasional, kawasan industri halal modern, hingga investasi teknologi bernilai tinggi. Indonesia jelas tidak bisa bertarung hanya dengan modal finansial. Tetapi Indonesia memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak negara kaya minyak: basis sosial-ekonomi umat yang luas dan hidup.

Di Indonesia, ekonomi syariah tidak hanya tumbuh di gedung pencakar langit atau pusat keuangan, tetapi juga hidup di pasar tradisional, koperasi pesantren, UMKM keluarga, lembaga zakat, dan jaringan filantropi Islam. Di sinilah keunikan Indonesia. Jika negara lain unggul karena kapital, Indonesia bisa unggul karena partisipasi sosial yang masif.

Masalahnya, potensi besar ini masih terhambat oleh sejumlah persoalan klasik. Pertama, literasi ekonomi syariah masih rendah. Banyak masyarakat masih memahami ekonomi syariah sebatas label agama, bukan sistem ekonomi yang memiliki instrumen lengkap. Kedua, pangsa pasar keuangan syariah masih relatif kecil dibanding sistem konvensional. Ketiga, kualitas SDM profesional yang menguasai syariah, bisnis, dan teknologi sekaligus masih terbatas. Keempat, rantai pasok industri halal nasional belum efisien dan belum terkoneksi kuat dengan pasar ekspor.

Masa depan ekonomi syariah tidak cukup ditopang oleh ceramah normatif, slogan moral, atau simbol keagamaan semata. Ekonomi syariah harus dibangun dengan logika industri yang kuat, pemanfaatan teknologi modern, serta orientasi daya saing global. Dunia hari ini bergerak cepat menuju ekonomi digital, kecerdasan buatan, efisiensi rantai pasok, dan inovasi keuangan. Jika ekonomi syariah ingin menjadi arus utama, maka ia harus hadir dalam bentuk yang nyata: pabrik halal yang kompetitif, startup syariah yang inovatif, sistem pembayaran digital yang mudah diakses, hingga jaringan perdagangan global yang efisien. Tanpa itu, ekonomi syariah akan berhenti sebagai wacana, bukan kekuatan ekonomi riil.

Sesungguhnya arah perkembangan ekonomi global justru sangat selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Tren green economy sejalan dengan konsep keberlanjutan dan larangan merusak lingkungan. Ethical finance sejalan dengan tuntutan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Larangan riba menekan eksploitasi utang yang merusak masyarakat, prinsip bagi hasil mendorong kemitraan yang sehat, sementara kewajiban berbasis aset riil mencegah spekulasi berlebihan.

Di sisi lain, instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi mekanisme redistribusi kekayaan yang relevan di tengah meningkatnya kesenjangan global. Karena itu, ekonomi syariah sesungguhnya bukan sistem masa lalu, melainkan model ekonomi masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Karena itu, strategi Indonesia ke depan harus lebih berani. Pertama, pemerintah perlu menjadikan industri halal sebagai agenda ekspor nasional, bukan sekadar program domestik. Sertifikasi halal harus murah, cepat, dan dipercaya pasar global. Kedua, perbankan dan fintech syariah harus didorong lebih inovatif, mudah diakses, dan kompetitif. Ketiga, kampus dan pesantren perlu menjadi pusat pencetak SDM ekonomi syariah modern: paham fikih muamalah, piawai bisnis, dan melek teknologi.

Peran pesantren sangat penting dalam konteks ini. Indonesia memiliki ribuan pesantren dengan jutaan santri. Jika pesantren hanya diposisikan sebagai lembaga pendidikan tradisional, potensi ekonominya akan terbuang. Namun jika pesantren dikembangkan menjadi pusat koperasi syariah, marketplace santri, pertanian modern, pelatihan digital, dan wakaf produktif, maka pesantren bisa menjadi mesin ekonomi rakyat yang tersebar hingga desa-desa.

Di titik ini, ekonomi syariah Indonesia tidak boleh berhenti pada seminar dan slogan. Ia harus masuk ke rantai produksi, logistik, pembiayaan, dan konsumsi nyata. Umat juga perlu mengubah orientasi: mengurangi utang konsumtif, mendukung produk halal lokal, ikut koperasi sehat, serta membangun investasi pendidikan anak.

Indonesia 2026 memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Tetapi peluang tidak pernah berubah menjadi prestasi tanpa keberanian mengeksekusi. Kita bisa terus bangga sebagai negara Muslim terbesar, atau mulai bekerja keras menjadi negara dengan ekonomi syariah terbesar dan paling berpengaruh.

Pilihan itu ada di tangan kita. Jika pasar besar dipadukan dengan kebijakan cerdas, inovasi modern, dan kekuatan sosial umat, Indonesia bukan hanya akan menjadi konsumen halal terbesar dunia, melainkan produsen, investor, dan pemimpin peradaban ekonomi syariah global.[]

 

0 Komentar :

Belum ada komentar.