Internasional

Australia Resmi Akui Negara Palestina di PBB September 2025, Tekan Israel Soal Gaza

Australia Resmi Akui Negara Palestina di PBB September 2025, Tekan Israel Soal Gaza
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. (Gambar : Time of India)

RUANGTENGAH.co.id, Canberra - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengumumkan negaranya akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 bulan depan.

 

Langkah ini menambah tekanan internasional terhadap Israel, menyusul pengumuman serupa dari Prancis, Inggris, dan Kanada.

 

“Australia akan mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB di bulan September, sebagai kontribusi terhadap momentum internasional menuju solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan sandera,” kata Albanese dalam pernyataan resmi, Senin (11/8/2025), seperti dilansir Reuters.

 

Pengakuan tersebut, menurutnya, didasarkan pada komitmen yang diberikan Otoritas Palestina, termasuk memastikan kelompok militan Hamas tidak terlibat dalam pemerintahan negara masa depan. 

 

“Solusi dua negara adalah harapan terbaik bagi umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah serta mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza,” ujarnya dalam konferensi pers di Canberra.

 

Albanese menegaskan telah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pekan lalu, menyampaikan bahwa solusi politik, bukan militer, yang dibutuhkan. Ia juga mengkritik rencana Israel mengambil alih kendali militer atas Gaza, menyebutnya sebagai tindakan yang mengabaikan seruan komunitas internasional dan kewajiban hukum maupun moral.

 

“Pemerintah Netanyahu memadamkan prospek solusi dua negara dengan memperluas permukiman ilegal, mengancam aneksasi wilayah Palestina yang diduduki, dan secara terbuka menolak negara Palestina,” kata Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong.

 

Wong mengatakan telah memberitahu Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio terkait keputusan ini. Sementara Duta Besar Israel untuk Australia, Amir Maimon, mengecam langkah tersebut di media sosial X, menyebutnya mengancam keamanan Israel dan mengganggu negosiasi pembebasan sandera.

 

Sejumlah negara lain, seperti Selandia Baru, tengah mempertimbangkan pengakuan serupa.

 

Keputusan Australia datang di tengah memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza, di mana sejak 7 Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan sedikitnya 60.000 warga Palestina dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut. [RUTE/REUTERS]

 

 

0 Komentar :

Belum ada komentar.