RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Pemerintah bersama DPR resmi menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79.
Kesepakatan ini didasarkan pada asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan rata-rata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak langsung pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah. Tahun ini, rata-rata Bipih yang dibebankan kepada jemaah adalah Rp 55.431.750,78 atau setara dengan 62% dari total BPIH. Sisa 38%, yaitu rata-rata Rp 33.978.508,01, akan ditutupi dari alokasi nilai manfaat hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
Menteri Agama (Menag) menyatakan bahwa penurunan BPIH ini sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal. Menurutnya, Presiden Prabowo Subiyanto menginginkan agar biaya haji dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Penurunan BPIH ini merupakan harapan Presiden Prabowo Subiyanto yang mengobsesikan agar calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah, ketika itu dimungkinan,” ujar Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Ia juga menambahkan, “Alhamdulillah, harapan itu akhirnya terwujud.”
Efisiensi Nilai Manfaat
Selain penurunan Bipih, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga berhasil mengoptimalkan efisiensi penggunaan nilai manfaat. Total nilai manfaat yang dialokasikan untuk penyelenggaraan haji 2025 sebesar Rp 6,83 triliun, lebih rendah Rp 1,37 triliun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 8,20 triliun.
Menag menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak dalam proses ini.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) menyampaikan terima kasih setinggi tingginya. Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” ungkapnya.
Menag berharap penurunan biaya ini tidak hanya membawa kegembiraan awal tahun, tetapi juga memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji pada bulan Juni mendatang.
“Kami ingin jemaah tidak hanya tersenyum di Januari saat mendengar biaya haji turun, tetapi juga tersenyum di bulan Juni karena pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar tanpa kekurangan berarti,” kata Menag.
Langkah pemerintah dan DPR ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi calon jemaah haji, sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. [RUTE/KEMENAG]
0 Komentar :
Belum ada komentar.