RUANGTENGAH.co.id, Kairo - Otoritas Palestina menutup kantor berita milik Qatar, Al Jazeera TV di Ramallah, Tepi Barat untuk sementara karena materi yang dinilai bersifat menghasut. Hal ini disampaikan kantor berita resmi Palestina WAFA pada hari Rabu (1/1/2025).
Sebuah komite menteri yang mencakup kementerian kebudayaan, kementerian dalam negeri, dan kementerian komunikasi memutuskan untuk menangguhkan operasi penyiaran Al Jazeera karena dianggap telah menyiarkan materi dan laporan yang menghasut, menipu dan memicu pertikaian di negara tersebut.
“Keputusan tersebut juga mencakup pembekuan sementara aktivitas semua jurnalis, karyawan, kru, dan saluran afiliasi hingga status hukum mereka diperbaiki karena pelanggaran Al Jazeera terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Palestina,” kata laporan WAFA.
Reuters melaporkan bahwa meski penutupan ini berlaku sementara, namun tidak disebutkan tanggal atau batas waktunya.
Keputusan ini diperkirakan tidak akan berlaku di wilayah Gaza yang dikuasai Hamas, tempat Otoritas Palestina tidak menjalankan kekuasaan.
Minggu lalu, TV Al Jazeera dikritik oleh Otoritas Palestina atas liputannya tentang kebuntuan selama berminggu-minggu antara pasukan keamanan Palestina dan pejuang militan di kamp Jenin di Tepi Barat yang diduduki.
Fatah, faksi yang mengendalikan Otoritas Palestina, mengatakan penyiar tersebut menabur perpecahan di kawasan Arab secara umum dan di Palestina secara khusus. Fatah mendorong warga Palestina untuk tidak bekerja sama dengan jaringan tersebut.
Pasukan Israel pada bulan September mengeluarkan perintah militer kepada Al Jazeera untuk menutup operasinya, setelah mereka menyerbu kantor media tersebut di kota Ramallah, Tepi Barat. [RUTE]
0 Komentar :
Belum ada komentar.