RUANGTENGAH.co.id, Surabaya - Gerapan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya menuntut kepada pemerintah kota untuk mengevaluasi perizinan kelab malam dan resto Holywings di Surabaya. Hal ini sebagai respon dari promosi minuman keras resto tersebut di Jakarta yang dinilai merendahkan nilai-nilai keagamaan.
"Itu jelas disengaja merusak agama. Kalau pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong," kata Ketua GP Ansor Surabaya HM Faridz Afif, Sabtu (25/6).
Holywings telah membuat kegaduhan dengan melakukan promosi miras gratis bagi siapa saja tamu yang bernama Muhammad dan Maria. Promosi ini dilakukan lewat media sosial dan sontak memancing kemarahan publik.
Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) telah menangkap 6 tersangka yang dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 156 dan pasal 156A KUHP tentang penodaan agama serta pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Meskipun pihak manajemen telah meminta maaf secara terbuka, namun Afif meminta aparat terus melanjutkan proses hukum. Karena, apa yang dilakukan Holywings dianggap sebagai pelecehan dan penistaan agama, ungkap Afif.
Afif menambahkan bahwa GP Anshor Kota Surabaya telah berkirim surat kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di Surabaya.
"Kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Afif.
Sedangkan di Jakarta, GP Anshor DKI Jakarta bergerak mendatangi langsung sejumlah outlet Holywings di ibu kota pada Jumat (24/6) malam dan melakukan penyegelan. (RUTE/republika)
0 Komentar :
Belum ada komentar.