RUANGTENGAH.co.id, Kairo – Grand Mufti Al Azhar, Prof. Dr. Nadzir Ayyad, menerima kunjungan silaturahim dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jakarta, di Kairo, Mesir, pada Rabu (22/1/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Jakarta, KH Muhammad Faiz, didampingi Sekretaris Umum, KH Auza'i Mahfudz, dan Direktur Pendidikan Kader Ulama (PKU), H. Muladi Mughni.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peningkatan kerja sama dalam pelatihan dan kualifikasi kader fatwa. Grand Mufti menegaskan bahwa Dar Al Ifta Mesir memiliki reputasi sebagai pusat keilmuan dan pelatihan mufti, dengan pendekatan moderat khas Al Azhar.
“Dar Al Ifta memberikan perhatian besar pada pelatihan para mufti melalui berbagai program, baik jangka panjang maupun pendek, yang mencakup aspek syariah, yurisprudensi, hingga pelatihan jarak jauh melalui platform elektronik,” jelas Prof. Nadzir.
Prof. Nadzir juga menyatakan komitmen Dar Al Ifta untuk mendukung MUI, baik dalam mempersiapkan kader mufti maupun merancang program khusus sesuai kebutuhan. Fokus utama, lanjutnya, adalah menghadapi ideologi ekstremis dan menyebarkan visi hukum Islam yang seimbang.
“Dar Al Ifta siap memberikan segala bentuk dukungan ilmiah dan hukum kepada MUI. Kami juga terbuka untuk merancang pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Jakarta, KH Muhammad Faiz, atau yang akrab disapa Gus Faiz, mengapresiasi pertemuan ini dan mengungkapkan rasa optimisnya terhadap potensi kerja sama dengan Dar Al-Ifta.
“MUI melihat Dar Al Ifta sebagai otoritas terpercaya dalam mengeluarkan fatwa moderat yang sejalan dengan pendekatan Al Azhar Al Syarif. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu mempersiapkan kader-kader fatwa yang sesuai dengan standar ilmiah yang sehat,” ujar Gus Faiz dalam keterangannya kepada MUIDigital di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut, Gus Faiz menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan sistem fatwa di Indonesia yang berbasis moderasi dan relevansi syariah. [RUTE/MUI]
0 Komentar :
Belum ada komentar.