Internasional

Grand Syekh Al Azhar : Islamofobia Ancaman untuk Perdamaian Dunia

Grand Syekh Al Azhar : Islamofobia Ancaman untuk Perdamaian Dunia
Grand Syekh Al Azhar Al Syarif, Prof. Dr. Ahmed Al Tayyeb.

RUANGTENGAH.co.id, New York – Grand Syekh Al Azhar Al Syarif, Ahmed Al Tayyeb, menyatakan bahwa Islamofobia telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas global. 

 

Pernyataan ini disampaikan melalui pidato yang dibacakan oleh Duta Besar Osama Abdelkhalek, Wakil Tetap Mesir untuk PBB, dalam peringatan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia di Markas PBB, Sabtu (15/3/2025).  

 

Grand Syekh mengapresiasi pernyataan tegas Sekretaris Jenderal PBB António Guterres yang secara objektif membongkar kesalahpahaman dan stigma negatif terhadap Islam. Ia menegaskan bahwa narasi-narasi keliru tentang Islam sering dimanfaatkan oleh kelompok sayap kanan untuk kepentingan politik.  

 

Guna mengatasi kebencian dan kekerasan terhadap Muslim, Grand Syekh Al Azhar mengajukan sejumlah rekomendasi penting diantaranya:  

 

1. Penyusunan Definisi Internasional Islamofobia. Meliputi terminologi dan praktik yang harus terus diperbarui untuk memastikan relevansi dengan tantangan terkini.  

2. Evaluasi Kebijakan dan Hukum. Memantau regulasi yang justru memperburuk Islamofobia atau gagal memberikan solusi efektif.  

3. Basis Data Kejahatan Rasial.  Membangun sistem dokumentasi terpadu untuk mencatat tindakan diskriminatif dan kekerasan terhadap Muslim.  

 

"Perang melawan Islamofobia harus diwujudkan melalui pendidikan, dialog, media, dan payung hukum yang menjunjung martabat manusia," tegas Grand Syekh.  

 

Al Tayyeb mendorong pemerintah dan organisasi internasional untuk bersinergi dalam menciptakan kerangka pemantauan dan evaluasi, termasuk indikator kinerja untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan Islamofobia.  

 

Peringatan ini merupakan hasil inisiatif negara-negara mayoritas Muslim di PBB, yang mengkristal dalam resolusi tahun 2022. 

 

Diusung oleh 60 anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), resolusi tersebut menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia, sebagai respons atas meningkatnya intoleransi dan kekerasan berbasis agama.  

 

Tujuan utama dari langkah ini adalah meningkatkan kesadaran global terhadap diskriminasi sistematis yang dihadapi Muslim, sekaligus memperkuat komitmen kolektif dalam melindungi hak-hak mereka. [RUTE/ahram] 

 

0 Komentar :

Belum ada komentar.