Nasional

Heboh Kasus Penganiayaan Terhadap David, MUI Angkat Bicara

Heboh Kasus Penganiayaan Terhadap David, MUI Angkat Bicara
KH. Arif Fahrudin. (gambar : mui)

RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - KH Arif Fahrudin, Wakil Sekretaris Jenderal MUI yang membidangi Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, memberikan tanggapan atas aksi barbar yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Latuhamina. 

 

“Menurut saya ada banyak hal yang patut untuk diperhatikan atas peristiwa tersebut,” ungkap Kyai Arif seperti dilansir mui.or.id, Sabtu (25/2).

 

Dalam tanggapannya itu Kyai Arif menyampaikan empat catatan. Pertama, kasus ini menjadi indikasi adanya problem anak bangsa yang belum selesai. Penganiayaan seperti itu adalah cermin hilangnya rasa empati dan rasa persaudaraan. 

 

Kedua, ini adalah masalah kekerasan terhadap anak. Korban bernama David baru berusia 17 tahun. 

 

“Anak kita masih rentan terhadap tindak kekerasan dan kejahatan fisik,” ungkapnya. 

 

Ketiga, perilaku Mario Dandy terhadap David merupakan aksi premanisme. 

 

Kyai Arif menambahkan bahwa perbuatan pelaku itu adalah perbuatan sok berkuasa hingga semena-mena terhadap orang lain. 

 

Keempat, terkuaknya pelanggaran dan ketidakwajaran atas pelaporan harta kekayaan ayah Mario Dandy yaitu Rafael Alun Trisambodo yang tercatat sebagai pejabat di lingkungan Ditjend Pajak.

 

“Atas hal tersebut, maka saya menyampaikan kesedihan mendalam atas kekerasan yang menimpa David,” ujarnya.

 

Kyai Arif mendoakan kesembuhan David dan mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara adil dan transparan. 

 

Ia meminta agar pelaku diproses secara hukum sehingga menjadi pelajaran bagi banyak orang bahwa aksi premanisme tidak dibenarkan. 

 

“Saya juga menyampaikan apresisasi terhadap kepolisian yang cukup sigap menangkap pelaku. Saya minta agar kepolisian bertindak tegas atas perilaku premanisme yang mengakibatkan David sebagai korban yang tergolong masih usia anak yang saat ini menurut informasi masih dalam keadaan koma di sebuah rumah sakit,” sambungnya.

 

Kyat Aria juga menanggapi positif kesigapan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dengan secara tegas memberhentikan ayah pelaku, yaitu Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Ditjen Pajak, sebagai upaya penegakan hukum secara independen. 

 

Kyai Arif mengingatkan tentang pentingnya pola pengasuhan anak di lingkaran keluarga untuk lebih diperhatikan oleh para orang tua. Sikap dan perilaku hidup sederhana hendaknya bisa diteladankan oleh para orang tua. 

 

“Jangan sampai kita sebagai orangtua terlalu memanjakan anak-anak kita dengan fasilitas mewah yang akhirnya meninabobokan anak-anak kita dari mentalitas empati, menyebabkan mentalitas merendahkan orang lain, yang ujungnya adalah justru menghilangkan potensi anak-anak kita dari bekerja keras untuk meraih status sosialnya secara mandiri,” pungkasnya. (RUTE/mui)

0 Komentar :

Belum ada komentar.