RUANGTENGAH.co.id, New Delhi - Pemerintah India memberlakukan aturan baru untuk ekspor daging. Yaitu, tidak lagi perlu sertifikasi halal - mengikuti aturan Muslim - sebelum diekspor.
Otoritas Pengembangan Ekspor Produk Pertanian dan Makanan Olahan (APEDA) India, di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri, menghapus ketentuan halal dari peraturan tentang daging merah. Otoritas ini merupakan badan pemerintah tertinggi yang bertanggung jawab untuk mempromosikan ekspor produk pertanian.
“Semua hewan disembelih menurut Syariah Islam di bawah pengawasan Jamiat El Ulama El Hind. Sertifikat diberikan oleh kelompok ulama Jamiat,” kata buku pedoman sebelumnya.
Tetapi buku pedoman yang baru menyatakan, “Hewan-hewan disembelih sesuai dengan persyaratan negara pengimpor.”
Perubahan ini terjadi pada 5 Januari. Sebelumnya, halal merupakan syarat penting untuk mengekspor daging. Dan, eksportir India hanya dapat mengekspor daging halal untuk memenuhi persyaratan negara mayoritas Muslim.
APEDA mengatakan, pemerintah tidak hanya mewajibkan ekspor daging halal. Namun, itu adalah prasyarat kebanyakan negara yang mengimpor daging.
Otoritas menjelaskan bahwa selama ini lembaga sertifikasi halal disetujui secara langsung oleh masing-masing negara pengimpor dan tidak ada lembaga pemerintah yang berperan dalam menerbitkan sertifikat halal.
Akhir dominasi pebisnis Muslim?
Perubahan ini memastikan kata-kata dalam peraturan baru tersebut tidak menimbulkan kesalaharpahaman bahwa pemerintah India mencabut aturan sertifikat halal dengan segala cara. Peraturan ini juga berupaya mengantisipasi penyalahartian bahwa pemerintah India memangkas dominasi pengusaha Muslim pada bisnis ekspor daging karena mereka menyembelih hewan dengan metode halal.
Tetapi para analis menilai bahwa pencabutan sertifikat halal dalam ketentuan ekspor akan membuat pebisnis non-Muslim merebut sebagian besar pasar.
Faktanya, banyak LSM dan kelompok sayap kanan yang selama ini menentang persyaratan sertifikat halal. Mereka mengatakan bahwa peraturan baru akan membuat non-Muslim lebih leluasa masuk ke sektor tersebut.
Sebuah kelompok Kristen di negara bagian selatan Kerala baru-baru ini meluncurkan kampanye menjelang Natal untuk menolak daging dan produk halal. Mereka mengatakan bahwa mereka tidak boleh mengonsumsi makanan yang tidak mengikuti keyakinan agama mereka.
Sertifikat Halal adalah pemaksaan?
Menurut Halal Niyantran Manch, atau Forum Kontrol Halal, sebuah LSM yang menentang persyaratan halal, peraturan sebelumnya mewajibkan eksportir hanya mengekspor daging halal. Harinder Sikka dari grup tersebut mengatakan telah mendukung ekspor semua jenis daging, tidak hanya halal.
Menurut Sikka, selama ini semua orang dipaksakan halal. “Daging halal dipasok ke hotel bintang lima serta restoran kecil, tempat makan pinggir jalan, dapur umum, dan angkatan bersenjata,” katanya.
Sikka mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pedagang yang menjual daging Jhatka - sebutan untuk daging yang diproses tanpa protokol Halal - sangat dirugikan karena persyaratan halal.
Pawan Kumar dari kelompok yang sama mengatakan, pensyaratak itu tidak sebatas untuk daging saja.
“Slama ini halal sudah menjadi mode untuk mensertifikasi Bhujia [makanan ringan], semen, kosmetik dan makanan lainnya juga. Mereka harus menjual produknya di negara-negara Islam. Mereka bisa mengemasnya secara terpisah. Kami tidak keberatan. Tapi tidak ada gunanya di India untuk mensertifikasi sabun atau Bhujia sebagai halal, "katanya.
Oposisi dari kelompok sayap kanan
Selain Halal Niyantran Manch, kelompok Hindu juga menuntut penghapusan persyaratan halal. Organisasi Hindu yang kuat, Vishwa Hindu Parishad (VHP), juga menentang jika India hanya mengekspor daging halal.
VHP mengatakan India melakukan ekspor daging terbesarnya ke China, di mana tidak ada bedanya apakah daging itu halal atau Jhatka.
Menurut pengurus VHP, Vinod Bansal, mengkonsumsi daging halal dilarang dalam Sikhisme. Orang yang beragama Sikh hanya boleh mengonsumsi daging Jhatka.
“Ideologi agama tertentu tidak boleh dipaksakan pada orang lain,” katanya kepada Anadolu Agency.
“Kami tidak menantang hak mereka yang mengonsumsi daging halal. Tapi kenapa dipaksakan pada mereka yang tidak mau makan halal? Kami menentang ini, karena India adalah negara sekuler dan setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk berbisnis,” pungkasnya.
Jhatka Vyapari Sangh, asosiasi pedagang daging yang menjual daging jhatka, juga menentang persyaratan daging halal.
Menurut kelompok tersebut, pedagang daging halal telah mengambil alih sektor perdagangan meskipun banyak orang Sikh dan non-Muslim lainnya hanya ingin makan daging Jhatka.
Organisasi tersebut mengatakan bisnis yang adil hanya akan terjadi jika sertifikat Jhatka berlaku bersamaan dengan sertifikat halal. Artinya, bisnis daging tidak boleh hanya terbatas pada daging halal, dan komunitas lain juga harus diizinkan, kata kelompok itu. (RUTE/AA/Anadolu)
0 Komentar :
Belum ada komentar.