RUANGTENGAH.co.id, Ramallah - Setidaknya terdapat 400 anak Palestina yang ditangkap oleh pasukan Israel sejak awal 2020, menurut Masyarakat Tahanan Palestina (PSS).
Kelompok tersebut merilis pernyataan pada hari Kamis (26/11) untuk memperingati Hari Anak Internasional minggu ini, menyoroti anak-anak yang telah menjadi korban pendudukan Israel.
"Otoritas pendudukan Israel telah menangkap 400 anak Palestina di bawah usia 18 tahun sejak awal tahun ini, kebanyakan dari mereka dari Yerusalem Timur," kata kelompok itu.
"Otoritas Israel terus menahan 170 anak Palestina di penjara mereka."
"Israel melakukan berbagai pelanggaran terhadap anak-anak Palestina selama penahanan mereka, termasuk mencegah mereka menyelesaikan studi mereka, melarang beberapa dari mereka mengunjungi keluarga di penjara, dan mengisolasi mereka di sel individu," tambah pernyataan itu.
Tuduhan paling umum terhadap anak-anak Palestina adalah lemparan batu, yang dianggap sebagai pelanggaran keamanan oleh Israel.
Anak-anak dapat menghabiskan hingga 20 tahun di penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan ini, tergantung pada usia mereka.
Populasi tahanan Israel berjumlah sekitar 5.700 warga Palestina, termasuk 200 anak-anak, 44 wanita, lima anggota Dewan Legislatif Palestina, dan 27 jurnalis.
Sekitar 470 tahanan Palestina ditahan di penahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan, menurut laporan.
Di bawah perintah penahanan administratif, Israel menahan warga Palestina selama enam bulan sekaligus, yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu.
Israel secara ilegal menduduki Tepi Barat sejak 1967 dan dituduh melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina.
Pada bulan April, Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan Palang Merah mendesak Israel untuk membebaskan tahanan yang rentan, dengan mengatakan bahwa mereka berada dalam bahaya tertular virus corona, meskipun tidak ada tanggapan dari otoritas Israel. (RT/AA/alaraby)
0 Komentar :
Belum ada komentar.