Nasional

KAI Gandeng Pesantren dan Santri Priangan Timur untuk Meningkatkan Kesetaraan Hukum

KAI Gandeng Pesantren dan Santri Priangan Timur untuk Meningkatkan Kesetaraan Hukum
Kongres Advokat Indonesia bersinergi dengan unsur pesantren di wilayah Priangan Timur, Jawa Barat. (Gambar : AN)

RUANGTENGAH.co.id, Tasikmalaya - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) mengambil langkah progresif dengan menggandeng potensi pesantren di wilayah Priangan Timur untuk memperluas akses terhadap profesi advokat. 

 

Hal ini diwujudkan melalui acara silaturahmi yang digelar di Aula Albina Guest House Makiyyah, Pesantren Cintawana, Tasikmalaya, Ahad (27/4/2025).

 

Acara ini dihadiri oleh Vice President DPP KAI Arman Suparman, Ketua DPD KAI Jawa Barat Asep Mulyana, Ketua DPC KAI Tasik Raya Aas M Ikhlash, serta belasan anggota KAI dari berbagai daerah seperti Sukabumi, Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis.

 

Dalam sambutannya, Adv. Aas M Ikhlash menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003, peluang bagi lulusan S1 Syariah untuk menjadi advokat semakin terbuka lebar. Mereka dapat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Profesi Advokat (UKDPA). 

 

Setelah lulus, mereka diangkat oleh organisasi advokat dan disumpah di Pengadilan Tinggi untuk resmi beracara di pengadilan.

 

Vice President DPP KAI, Adv. Arman Suparman, menambahkan bahwa KAI telah banyak melantik advokat berlatar belakang santri. 

 

“Kombinasi antara profesionalisme hukum dan nilai-nilai religius adalah inovasi penting yang kini terus dikembangkan,” jelas Arman. 

 

KAI.jpgPodcast santai diskusi hukum dengan tema Advokat Santri. 

 

Ia juga menegaskan bahwa lulusan hukum syariah dan sarjana ilmu kepolisian (S.I.K) memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi advokat.

 

Presiden KAI, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, SH, MM, MH, CRA, CLI, turut memberikan dukungan penuh terhadap program pemberdayaan santri dalam bidang hukum ini. Ia mendorong para lulusan pendidikan hukum untuk melanjutkan ke jenjang profesi advokat.

 

Ketua DPD KAI Jawa Barat, Adv. Asep Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi 11 lulusan syariah dari Universitas Islam Timur Tengah, termasuk tokoh nasional Ustaz Bachtiar Nasir (alumni Universitas Madinah) dan Dr. Zaenurrofieq M. Hum (alumni Universitas Al Azhar Kairo), untuk menjadi advokat di bawah naungan KAI.

 

Dalam kesempatan tersebut, Adv. Alfi Ahmad Sya’dan Hariri, SE, SH, MH, dosen INU Tasikmalaya, menegaskan bahwa advokat adalah penegak hukum setara dengan kepolisian dan kejaksaan. Ia mengajak santri untuk turut memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat melalui profesi advokat.

 

Para senior KAI juga memberikan pesan agar para advokat muda giat membaca, terus belajar, mengasah kemampuan praktik, serta menjaga kode etik profesi untuk meraih kesuksesan.

 

Pembentukan DPC Baru di Priangan Timur

 

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penting yaitu pembentukan empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di Priangan Timur, yakni di Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar. 

 

Dalam sidang yang dipimpin oleh Adv. Aas M Ikhlash, Adv. Asep Mulyana, dan Adv. Apip Nugraha, disepakati susunan kepengurusan sebagai berikut:

 

- DPC Kota Tasikmalaya: Ketua Adv. Aas M Ikhlash, Sekretaris Adv. Yana Hapi, Bendahara Adv. Dadi Gunawan.

- DPC Kabupaten Tasikmalaya: Ketua Adv. Panji Permana, Sekretaris Adv. Irsyad Faisal, Bendahara Adv. Eko Kurnia.

- DPC Kabupaten Ciamis: Ketua Adv. Yanyan Sopiah Hadikusuma, Sekretaris Adv. Nana Rohyana, Bendahara Adv. Oka Nurul Khotimah.

- DPC Kota Banjar: Ketua Adv. Ujang Ruhanda, Sekretaris Adv. Teteng Masduqi, Bendahara Adv. Nova Agris.

 

Vice President DPP KAI, Kang Arman, menyambut gembira hasil pertemuan ini. Ia berharap, pada pertengahan Juni mendatang, seluruh pengurus baru di wilayah Priangan Timur dapat segera dilantik secara resmi.

 

Adv. Aas M Ikhlash menambahkan, kesepakatan menjadikan Guest House Syariah Makiyyah, yang berlokasi di kompleks Pesantren Cintawana — salah satu pesantren tertua di Tasikmalaya, berdiri pada 12 April 1917 — sebagai pusat kegiatan KAI Priangan Timur akan memperkuat sinergi antara dunia pesantren dan dunia advokat. 

 

Terlebih, keberadaan Dr. Zaenurrofieq sebagai anggota KAI sekaligus dewan kiai di pesantren ini diharapkan memperkokoh misi penegakan kesetaraan hukum di kalangan santri.

 

Acara silaturahmi dan sidang pengukuhan DPC ini diakhiri dengan sesi diskusi hukum yang dikemas dalam podcast santai bertema "Advokat Santri" yang disiarkan melalui Channel YouTube Zain TV dari Studio SUN3. [RUTE]

0 Komentar :

Belum ada komentar.