RUANGTENGAH.co.id, Gaza - Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara kini tinggal memiliki satu dokter anak yang tersisa untuk menangani pasien, setelah seluruh tenaga medis lainnya ditangkap atau dievakuasi oleh militer Israel. Kementerian Kesehatan Gaza mengumumkan kondisi darurat ini pada Senin (28/10), seperti dilaporkan Anadolu Agency.
“Saat ini hanya tersisa satu dokter spesialis anak di rumah sakit dari seluruh tenaga medis yang ada,” kata sumber di Kementerian.
Kondisi ini mendorong Kementerian untuk menyeru komunitas internasional agar segera mengirimkan bantuan tenaga medis, termasuk dokter bedah, guna menangani kebutuhan darurat pasien dan korban luka yang terus bertambah.
Krisis medis ini terjadi setelah pada Jumat (25/10), Kantor Media Pemerintah Gaza dan Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan hilangnya kontak dengan staf medis di dalam rumah sakit pasca serangan Israel.
Para saksi mata menyatakan bahwa tentara Israel baru menarik diri dari fasilitas tersebut pada Sabtu (26/10) setelah menahan ratusan orang, termasuk pasien dan staf medis.
Serangan Israel di Gaza utara yang dimulai sejak 5 Oktober, dilaporkan bertujuan mencegah Hamas berkumpul kembali. Namun, Palestina menuduh Israel berupaya menduduki wilayah tersebut serta melakukan pengusiran paksa terhadap warga sipil.
Sejauh ini, lebih dari 1.000 warga Gaza Utara dilaporkan tewas akibat serangan tersebut, berdasarkan data dari Dinas Pertahanan Sipil Palestina. Konflik ini merupakan kelanjutan dari konflik panjang antara Israel dan Hamas, yang sejak serangan Hamas tahun lalu terus bereskalasi meski Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi untuk gencatan senjata segera.
Menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 43.000 orang telah kehilangan nyawa, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Lebih dari 100.800 lainnya mengalami luka-luka, sementara blokade Israel yang berlangsung menyebabkan kondisi di Gaza semakin kritis, dengan kelangkaan pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Tindakan Israel di Gaza kini sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional. [RUTE/MEMO]
0 Komentar :
Belum ada komentar.