Internasional

Labil, Inggris dan Prancis Batalkan Rencana Deklarasi Pengakuan Negara Palestina

Labil, Inggris dan Prancis Batalkan Rencana Deklarasi Pengakuan Negara Palestina
(Gambar : QIB)

RUANGTENGAH.co.id, New York – Rencana Inggris dan Prancis untuk secara bersama-sama mengakui negara Palestina dalam konferensi perdamaian yang akan dihelat di New York pada 17-20 Juni mendatang dilaporkan batal.

 

Menurut para diplomat yang terlibat, konferensi tersebut kini hanya akan fokus pada langkah-langkah menuju pengakuan, bukan deklarasi pengakuan langsung kemerdekaan Palestina.

 

Perubahan ini menandai kemunduran dari rencana awal sejumlah negara besar, termasuk anggota tetap Dewan Keamanan PBB seperti Prancis dan Inggris, yang sebelumnya berupaya menggalang deklarasi bersama pengakuan negara Palestina.

 

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, sebelumnya menggambarkan langkah pengakuan ini sebagai "kewajiban moral dan tuntutan politik." Ia bahkan sempat mengisyaratkan bahwa pengakuan tersebut bisa diberikan sebagai imbalan jika Arab Saudi bersedia mengakui Israel dalam forum tersebut.

 

Namun, pejabat Prancis disebut-sebut telah menginformasikan kepada pihak Israel, yang menentang keras rencana pengakuan itu, bahwa konferensi di New York bukan momen untuk memberikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina.

 

Sebaliknya, fokus akan dialihkan untuk merumuskan langkah-langkah menuju pengakuan Palestina, yang akan bergantung pada sejumlah prasyarat dan konsesi dari pihak Palestina.

 

Beberapa syarat yang diajukan termasuk gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera Israel, reformasi Otoritas Palestina, rekonstruksi ekonomi, serta berakhirnya kekuasaan Hamas di Jalur Gaza.

 

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, pada Jumat lalu menyatakan bahwa memberikan pengakuan terhadap negara Palestina dalam konferensi tersebut hanya akan bersifat "simbolis." Ia juga menegaskan bahwa sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, Prancis memiliki "tanggung jawab khusus" untuk tidak mengambil keputusan sepihak tanpa dukungan dari negara-negara sekutu.

 

Meskipun 147 negara telah mengakui negara Palestina, sebagian besar negara Eropa masih menunda langkah tersebut. Selama ini, negara-negara Eropa berdalih bahwa pengakuan hanya dapat diberikan jika ada persetujuan dari Israel serta langkah timbal balik dari negara-negara Arab.

 

Namun, Irlandia, Spanyol, dan Norwegia telah lebih dulu mengakui negara Palestina pada 2024, menyusul agresi militer Israel yang brutal di Jalur Gaza yang masih berlangsung.

 

Saat ini, semakin banyak pihak yang berpandangan bahwa pengakuan sepihak perlu dilakukan sebagai bentuk tekanan terhadap Israel agar mengubah pendekatannya terhadap Palestina, terutama di Gaza.

 

Pekan lalu, diplomat Israel Alon Pinkas sempat menyebut kepada Middle East Eye bahwa dorongan Prancis untuk mengakui Palestina adalah "serius dan mendapat dukungan dari sebagian besar Uni Eropa dan Arab Saudi."

 

Namun, baik Inggris maupun Prancis mendapat tekanan dari Amerika Serikat terkait rencana tersebut. Di sisi lain, Israel menanggapi rencana negara-negara Eropa itu dengan mengumumkan rencana perluasan permukiman ilegal di Tepi Barat Palestina.

 

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan 22 permukiman tambahan di wilayah pendudukan merupakan "langkah strategis untuk mencegah berdirinya negara Palestina." [RUTE/CNN]

Tags:

0 Komentar :

Belum ada komentar.