RUANGTENGAH.co.id, Yerussalem - Lebih dari 120.000 warga Israel telah menandatangani 43 petisi yang mendesak pemerintah segera menghentikan perang di Gaza, Palestina dan mencapai kesepakatan pertukaran tahanan, menurut data dari situs Restart Israel.
Petisi-petisi tersebut ditandatangani oleh berbagai kalangan, mulai dari perwira militer aktif dan veteran, hingga akademisi dan profesional sipil.
Sebanyak 16 dari petisi itu ditandatangani oleh lebih dari 10.000 anggota militer—termasuk tentara aktif, cadangan, dan pensiunan dari berbagai satuan elit dan intelijen.
Sementara 27 petisi lainnya ditandatangani oleh tokoh sipil terkemuka, seperti akademisi, seniman, penulis, insinyur, dan profesional lainnya.
Di antara para penandatangan, terdapat nama-nama besar seperti mantan Perdana Menteri Ehud Barak dan mantan Kepala Staf Dan Halutz, serta empat mantan komandan angkatan laut dan tiga mantan pemimpin unit elite Flotilla 13.
Tuntutan
Para penandatangan menyuarakan desakan yang sama yaitu segera hentikan perang dan bebaskan 59 sandera Israel yang ditahan di Gaza, di mana 24 di antaranya diyakini masih hidup.
Namun, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menanggapi aksi ini dengan keras. Ia menuduh para penandatangan militer melakukan pembangkangan dan mengancam akan memecat mereka.
Netanyahu juga menyebut para penggagas petisi sebagai "kelompok kecil, bising, anarkis, dan tidak peduli," serta menuduh mereka didukung oleh kelompok asing yang ingin menjatuhkan pemerintahannya.
Gerakan petisi ini muncul setelah kegagalan fase pertama kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang dimediasi oleh Qatar dan Mesir, dengan dukungan Amerika Serikat. Meskipun Hamas telah menyetujui persyaratan tahap kedua, Netanyahu menolaknya di tengah tekanan dari koalisi sayap kanan, dan operasi militer Israel kembali dilanjutkan sejak 18 Maret.
Perang di Gaza yang kini memasuki tahun kedua telah menewaskan lebih dari 51.000 warga Palestina sejak Oktober 2023, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Israel juga tengah menghadapi tekanan internasional. Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah disidangkan di Mahkamah Internasional atas dugaan tindakan genosida. [RUTE/Anadolu]
0 Komentar :
Belum ada komentar.