Internasional>Timur Tengah

Nilep Takaran Roti di Suriah Terancam Hukuman Lima Tahun Kerja Paksa

Nilep Takaran Roti di Suriah Terancam Hukuman Lima Tahun Kerja Paksa

RUANGTENGAH.co.id, Damaskus - Presiden Suriah Bashar Al Assad mengancam akan memenjarakan siapa pun yang menjual roti berbeda dari takaran yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Hal ini menyusul kekurangan kebutuhan pokok dan krisis roti yang terus berlanjut di seluruh negeri.

Menurut kantor berita oposisi Suriah Zaman Al Wasl, Menteri Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Suriah Talal Barazi telah menyatakan bahwa setiap penjual paket roti dengan berat kurang dari standar yang ditetapkan 1.100 gram per bungkus akan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun kerja paksa.

Barazi menekankan langkah-langkah keras tersebut setelah pemerintah menjual tepung bersubsidi ke toko roti yang disetujui negara dengan biaya 40.000 pound Suriah ($ 78) per ton, meskipun pada awalnya menelan biaya hingga 650.000 pound Suriah ($ 1.268). Oleh karena itu, sebungkus roti dijual kepada pelanggan seharga 100 pound Suriah ($ 0,20), bukan harga sebenarnya 680 pound Suriah ($ 1,33).

Subsidi yang diterapkan oleh rezim dan kendali atas toko roti adalah bagian dari strategi penjatahan bagi warga melalui 'sistem kartu pintar' di wilayahnya. Kebijakan ini sebagai konsekuensi dari krisis pangan yang parah di Suriah seperti gandum dan bahan bakar.

Harga kebutuhan pokok meningkat tajam. Kekurangan pasokan bahan baku yaitu gandum mendorong pihak berwenang untuk mengimpor pasokan besar gandum berkualitas rendah dari Rusia. Rencana itu dilaporkan tersendat baru-baru ini, karena eksportir Rusia membatalkan beberapa pasokan mereka ke Suriah. Hal ini menyebabkan stok gandum milik pemerintah semakin menipis.

Meskipun pemerintah Suriah menjadikan krisis ekonomi dan kekurangan hal-hal penting pada sanksi internasional sebagai alasan, namun para penentangnya menyalahkan rezim dan korupsi yang merajalela serta monopoli industri sebagai penyebab utama. (RUTE/AA/memo)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.