RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk segera mengklarifikasi pernyataannya terkait Syiah dan Ahmadiyah.
Menag yang baru saja dilantik ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi, "Mungkin yang dimaksud oleh Bapak Menteri Agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tak salah paham. Perlu ada dialog, perlu ada klarifikasi. Jadi jangan disalahpahami dulu. Ada kecenderungan orang, belum ada penjelasan apa-apa sudah bereaksi. Itu saya kira perlu didinginkan supaya tidak menjadi gejolak.”
Masduki sendiri memahami maksud Menag Yaqut yang ingin kelompok minoritas mendapatkan haknya sebagaimana warga negara Indonesia pada umumnya.
Namun, Masduki memandang bahwa Menag perlu memberikan penjelasan lebih gamblang mengenai rencana itu. Ia pun menyepakati bahwa setuap warga negara memang memiliki hak perlindungan dari negara.
"Oleh karena itu, kita ingin ada konfirmasi, penjelasan, dan dialog, apa yang dimaksud Menteri Agama. Kan tidak fair juga kalau kita lihat persekusi yang dialami kelompok minoritas. Padahal dia punya hak sebagai warga negara," jelas Masduki.
Masduki menambahkan bahwa Ahmadiyah itu terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, Ahmadiyah mazhab Lahore Pakistan dan kedua, Qadian India.
Mazhab Pakistan meyakini Mirza Ghulam Ahmad itu sebagai pembaharu. Sedangkan mazhab India memposisikan Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi terakhir setelah Nabi Muhammad.
Perlu Dakwah
Atas realita dua mazhab tersebut, Masduki menegaskan bahwa Mazhab Qadian jelas menyimpang. Dan, oleh karena itu perluk dakwah terhadap mereka sehingga mendapatkan pemahaman yang benar.
"Jadi ini ada perbedaan tafsir. Tapi perbedaan yang dilakukan yang dilakukan Ahmadiyah Qodian ini menyimpang. Dari zaman sahabat, sampai tabi'in, sampai ini tak ada yang memaknai seperti itu. Kecuali kelompok ini saja, jadi menyimpang. Dalam Ahlisunah Waljamaah, paham yang menyimpang ini tak boleh ditolerir, tak boleh dibiarkan. Harus didakwahi supaya mereka sadar," ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan bahwa pihaknya akan mengafirmasi hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Ia tak mau kelompok minoritas terusir dari Indonesia karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut seperti dilansir dari Antara, Jumat (25/12).
Yaqut menyampaikan hal ini dalam acara Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta pada Selasa (15/12). Pernyataan itu merespon permintaan guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra tentang peran pemerintah dalam memfasilitasi kaum minoritas.
Yaqut menegaskan bahwa Kemeterian Agama akan memfasiltasi dialog bagi kelompok Syiah dan Ahmadiyah. (RUTE/AA/detiknews)
0 Komentar :
Belum ada komentar.