RUANGTENGAH.co.id, New Delhi - Pengadilan India pada hari Selasa (15/3) menguatkan larangan mengenakan hijab di ruang kelas di negara bagian Karnataka Selatan. Ini merupakan keputusan yang berpotensi menjadi preseden buruk bagi India yang memiliki minoritas Muslim yang besar.
Larangan yang mulai mencuat sejak bulan lalu telah memicu protes para siswa dan orang tua Muslim. Protes yang direspon dengan protes balasan dari siswa Hindu.
Banyak pihak mengkritik larangan itu sebagai upaya meminggirkan komunitas muslim yang jumlahnya sekitar 13% dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.
"Kami berpendapat bahwa mengenakan hijab oleh wanita Muslim bukan bagian dari praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.
Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk menetapkan pedoman berseragam bagi siswa, dan menolak berbagai petisi yang menentang pelarangan yang ditetapkan pemerintah Karnataka.
“Kami berpendapat bahwa pemberian seragam sekolah hanyalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa,” kata Awasthi.
Penolakan
Ayesha Imthiaz, mahasiswa sarjana tahun ketiga di distrik Karnataka, mengatakan dia akan keluar dari perguruan tinggi yang dibantu pemerintah atau memilih kursus korespondensi sebagai bentuk protes atas pelarangan hijab. Dia mengatakan rekan-rekan siswi Muslimnya berencana melakukan hal yang sama.
"Kami tidak bisa melepas hijab, kami tidak akan melepas hijab," katanya. "Kami memiliki ujian semester lima bulan depan. Kami harus mengabaikannya kecuali jika keadaan berubah saat itu."
Menjelang putusan, pihak berwenang Karnataka mengumumkan penutupan sekolah dan perguruan tinggi. Pihaknya juga memberlakukan pembatasan pertemuan publik di beberapa wilayah negara bagian untuk mencegah potensi masalah.
Preseden Buruk
Bulan lalu, enteri Dalam Negeri Federal Amit Shah mengatakan bahwa dia lebih suka jika para siswa memakai seragam sekolah ketimbang pakaian keagamaan apapun.
Hingga saat ini tidak ada bagian dai Undang-Undang yang mengatur seragam sekolah di seluruh negeri di India. Tapi, keputusan pemerintah Karnataka dapat memancing negara bagian lainnya untuk membuat aturan serupa.
Hal ini sebagaimana dikhawatirkan oleh Organisasi Mahasiswa Islam India yang mewakili ribuan mahasiswa/i muslim di seluruh bagian India. Mereka khawatir apa yang terjadi di Karnataka juga diberlakukan di negara bagian lainnya.
“Kami tidak ingin larangan itu menjadi preseden nasional dan kami ingin itu dibatalkan,” kata sekretaris organisasi, Musab Qazi.
“Kemungkinan kami akan membawa perkara ini ke mahkamah agung,” lanjutnya.
Dukungan untuk Siswi Muslim
Para politisi muslim bersuara atas polemik ini. Termasuk Mehbooba Mufti, mantan menteri kepala negara bagian Jammu dan Kashmir, menyebut putusan tersebut sangat mengecewakan.
“Di satu sisi kita bicara tentang pemberdayaan perempuan, tapi di sisi lain kita membungkam hak mereka dalam menentukan pilihan atas sesuatu yang sederhana,” ungkap Mufti melalui akun Twitternya.
“Ini bukan hanya persoalan agama, tapi juga tentang kebebasan memilih,” tulis Mufti. (RUTE/REUTERS)
0 Komentar :
Belum ada komentar.