RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Umat Islam akan memperingati hari lahirnya Nabi Muhammad SAW pada tanggal 12 Rabiul Awal 1445 H. Sejumlah negara di dunia menjadikan hari tersebut sebagai hari libur nasional.
Putra Mahkota Bahrain dan Perdana Menteri Salman bin Hamad Al Khalifa meluncurkan surat edaran mengenai peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang disampaikan kantor berita negara Bahrain News Agency.
Surat tersebut menetapkan bahwa kementerian dan lembaga-lembaga publik akan libur pada Rabu 27 September 2023. Artinya, masyarakat Bahrain yang bekerja akan mendapatkan libur akhir pekan panjang karena hari kerja di Bahrain adalah Minggu hingga Kamis.
Sedangkan di Uni Emirat Arab (UEA), pemerintahnya telah mengumumkan hari libur untuk seluruh pegawai sektor publik dan swasta yaitu Jumat 29 September 2023.
Demikian juga dengan Kuwait yang telah mengumumkan tanggal libur memperingati hari lahir Nabi Muhammad SAW yaitu pada Kamis 28 September 2023.
Adapun di Oman, seperti dilansir Gulf News, Kementerian Tenaga Kerja mengumuman bahwa Kamis 28 September 2023 sebagai hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Hari libur ini berlaku untuk semua pegawai sektor publik dan swasta. Hanya saja untuk swasta pemerintah memberikan izin khusus bagi pegawai untuk tetap bekerja jika memang perlu dengan catatan mereka diberi kompensasi.
Sedangkan di Indonesia hari libur peringatan Maulid Nabi SAW telah ditetapkan yaitu pada Kamis 28 September 2023. (RUTE)
0 Komentar :
Belum ada komentar.