RUANGTENGAH.co.id, Madrid - Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menegaskan bahwa kedaulatan dan keutuhan wilayah Ukraina, Jalur Gaza, dan Venezuela merupakan prinsip yang tidak dapat dinegosiasikan. Pernyataan itu disampaikan Sánchez pada Senin melalui unggahan di platform X.
“Penghormatan terhadap kedaulatan semua negara dan integritas teritorial mereka adalah prinsip yang tidak bisa ditawar, dari Ukraina hingga Gaza, termasuk Venezuela,” tulis Sanchez.
Pernyataan tersebut juga disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. Sánchez secara khusus menanggapi pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang sebelumnya menyebut Greenland memiliki posisi strategis penting dan menyatakan bahwa Amerika Serikat membutuhkannya demi alasan keamanan nasional.
Menanggapi hal itu, Sánchez secara tegas menyatakan penolakannya. Ia menegaskan bahwa Spanyol akan terus menjunjung tinggi prinsip hukum internasional serta mendukung mekanisme multilateral.
“Spanyol akan selalu berkomitmen aktif pada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berdiri sepenuhnya solidaritas bersama Denmark serta rakyat Greenland,” ujarnya.
Sikap Spanyol terhadap isu kedaulatan juga tercermin dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Minggu lalu bersama Brasil, Kolombia, Meksiko, Uruguay, dan Chili. Keenam negara tersebut secara tegas menolak operasi militer unilateral Amerika Serikat di wilayah Venezuela.
Dalam pernyataan bersama yang disebarluaskan oleh otoritas Spanyol, negara-negara tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang terjadi di Venezuela. Mereka menilai tindakan militer sepihak tersebut telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
“Kami menyatakan keprihatinan mendalam atas apa yang terjadi di Venezuela serta penolakan kami terhadap tindakan militer unilateral yang dilakukan di wilayah negara tersebut,” bunyi pernyataan itu.
Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa tindakan semacam itu bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan penggunaan kekerasan dan kewajiban untuk menghormati kedaulatan serta keutuhan wilayah negara lain. [RUTE/MEMO]
0 Komentar :
Belum ada komentar.