Nasional

PP PERSIS Tegaskan Perubahan Lafal Adzan Bid’ah dan Provokatif

PP PERSIS Tegaskan Perubahan Lafal Adzan Bid’ah dan Provokatif

RUANGTENGAH.co.id, Bandung - Viralnya video orang yang mengumandangkan adzan dengan perubahan lafal Hayya’alash shalah (mari menunaikan shalat) menjadi Hayya ‘alaljihaad (mari berjihad) mendapatkan berbagai respon salah satunya dari Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS).

Sekretatis Umum PP PERSIS, Dr. H. Haris Muslim menjelaskan bahwa perubahan lafal adzan seperti itu tidak memiliki landasan syar’i, sehingga perbuatan tersebut hukumnya haram, termasuk bid’ah dan terkategori mempermainkan agama.

“Adzan dan Iqamah adalah bagian dari ibadah yang ketentuannya diatur oleh syariat, baik lafadz, waktu dan tata caranya", ungkap Dr. H. Haris Muslim kepada persis.or.id, Kamis (3/12/).

“Tidak boleh ditambah dan diubah tanpa dalil yang shahih,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa jihad memiliki makna yang universal yaitu sebagai upaya maksimal dalam memperjuangkan agama Allah, tidak selamanya bermakna perang.

“Perang hanya salah satu dari makna jihad yang pelaksanaannya sangat kondisional dan emergency,” sambungnya.

Dalam konsteks keindonesiaan, menurut Dr. Haris seruan jihad dalam makna perang itu tidaklah tepat, melainkan provokatif dan berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. (RT/AA/persisorid)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.