Internasional>Timur Tengah

Saudi Tidak Lagi Wajibkan Masker dan Jaga Jarak di Tempat Umum

Saudi Tidak Lagi Wajibkan Masker dan Jaga Jarak di Tempat Umum

RUANGTENGAH.co.id, Jeddah - Pemerintah Arab Saudi akan melonggarkan sejumlah pembatasan Covid 19 di wilayahnya mulai Ahad, 17 Oktober 2021. Pelonggaran ini diambil setelah kasus Covid 19 mengalami penurunan signifikan dan capaian vaksinasi yang tinggi. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (15/10).

Pelonggaran ini akan berlaku bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi Covid 19 secara penuh. Pemerintah mencatat 20,6 juta orang dari 34,8 juta warganya telah mendapatkan vaksinasi penuh.

Kementerian mengumumkan bahwa penggunaan masker di luar ruangan tidak lagi wajib, kecuali untuk tempat-tempat tertentu seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di mana para petugas dan pengunjung di kedua tempat suci tersebut masih diharuskan memakai masker.

Kedua masjid ini akan kembali ke kapasitas penuh, tetapi kunjungan harus ditempuh melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna yang disetujui Kementerian Kesehatan.

Selain masker, jarak sosial juga tidak lagi wajib di pertemuan sosial atau di tempat umum termasuk di moda transportasi, restoran, bioskop, dan lainnya. Resepsi pernikahan juga akan diizinkan untuk kembali dengan kapasitas normal.

Namun meski demikian, sejumlah tindakan pencegahan akan tetap dilakukan di area publik seperti pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Perusahaan publik dan swasta masih diharuskan menyediakan pembersih tangan secara luas.

jaga jarak dan masker tetap wajib dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang tidak memakai pemeriksaan status kesehatan Tawakkalna.

Kementerian Kesehatan Saudi akan tetap memantau fluktuasi kasus Covid 19. Jika kasus mengalami peningkatan lagi maka pihaknya akan menerapkan kembali pembatasan di kota, provinsi dan wilayah sesuai kebutuhan. (RUTE/arabnews)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.