RUANGTENGAH.co.id, New York - Untuk kali pertama dalam sejarah, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meningkatkan secara resmi status hak Palestina dalam Sidang ke 79 yang berlangsung di New York, Amerika Serikat.
Pada sidang yang berlangsung Selasa (10/9) lalu, Palestina mendapatkan kursi sejajar dengan negara-negara anggota PBB meski sebelumnya hanya memiliki status sebagai pengamat.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, dalam sidang ini duduk di antara perwakilan Sudan dan Sri Lanka. Di meja Mansour, tertera dengan sangat jelas tulisan "Negara Palestina”. Mansour menyambut gembira hal ini dan menyebutnya sebagai momen bersejarah bagi perjuangan rakyatnya.
“Negara Pelestina harus berkedudukan di Majelis Umum di antara negara-negara anggota, negara-negara anggota penuh,” tegas Mansour seperti dilansir The New Arab.
Keputusan ini merupakan hasil dari resolusi yang disetujui pada Mei 2024, di mana 143 negara mendukung peningkatan hak Palestina, meskipun Amerika Serikat dan Israel menentang.
Namun meski demikian, untuk menjadi anggota penuh PBB Palestina masih memerlukan rekomendasi dari Dewan Keamanan, yang mana hal ini selalu terhalang oleh veto dari Amerika Serikat.
Delegasi Israel, Jonathan Miller, mengkritik keputusan Majelis Umum PBB ini. Ia berpendapat bahwa Palestina tidak layak menerima peningkatan status karena dianggap gagal mengutuk insiden 7 Oktober lalu.
“Setiap keputusan dan tindakan yang bertujuan meningkatkan status Palestina, baik di Majelis Umum PBB atau secara bilateral, maka itu berarti dukungan terhadap terorisme secara umum dan teroris Hamas khususnya,” ujar Miller seperti dikutip oleh The Time of Israel. [RUTE]
0 Komentar :
Belum ada komentar.