RUANGTENGAH.co.id, Rabat - Maroko berencana melegalkan pertanian dan penjualan Ganja baik untuk ekspor maupun untuk pasar dalam negeri. Pemerintah Maroko mengumumkan hal ini pada Kamis (25/2).
Legalisasi Ganja ini untuk memenuhi keperluan medis dan industri serta membantu perekonomian para petani miskin di pegunungan Rif. Demikian seperti dilansir Reuters.
Maroko pernah mencoba melegalkan Ganja di masa lalu namun berakhir gagal. Dan kini partai PJP yang tengah berkuasa, dengan dukungan parlemen telah mendorong kembali upaya legalisasi Ganja setelah badan obat PBB menghapus tanaman tersebut dari daftar obat-obatan narkotika dengan kontrol sangat ketat.
Pemerintah telah meluncurkan undang-undang legalisasi Ganja dan diharapkan mendapat persetujuan parlemen minggu depan.
Otoritas Maroko berharap dengan disahkannya undang-undang ini dapat meningkatkan taraf hidup petani dan melindungi mereka dari pengedar narkotika yang saat ini memonopoli perdagangan Ganja. Legalisasi ini juga diharapkan dapat membuka akses secara legal ke pasar internasional yang sedang ramai dengan permintaan Ganja untuk bahan obat-obatan.
Di Maroko, sebagian besar tanaman ganja ditanam di pegunungan Rif utara, yang dalam beberapa tahun terakhir sedikit bergejolak karena ketidaksetaraan ekonomi.
Reuters melaporkan bahwa rancangan undang-undang tersebut memproyeksikan akan hadirnya sebuah badan nasional yang memantau produksi ganja, arus distribusi hingga penjualannya. Sedangkan penggunaan ganja untuk kesenangan masih akan dilarang di Maroko.
Meskipun menanam ganja saat ini terkategori ilegal di Maroko, namun keberadaannya telah lama ditoleransi pemerintah. Negara kerajaan di Afrika Utara ini adalah salah satu produsen ganja berskala global terbesar menurut badan obat PBB.
Maroko mengurangi jumlah lahan tanaman ganja dari 134.000 hektar pada tahun 2003 menjadi 47.000 hektar pada enam tahun lalu, kata Kementerian Dalam Negeri.
Pada Desember lalu, negara-negara anggota badan obat PBB telah menghapus ganja dari kategori obat yang paling dikontrol ketat, mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia untuk mempermudah penelitian penggunaan medisnya. Dan, Maroko adalah salah satu negara yang mendukung perubahan tersebut. (RUTE/AA/MEMO)
0 Komentar :
Belum ada komentar.