Nasional

Tarekat Ini Ajarkan Rukun Islam 11 dan Berhaji Cukup ke Gunung, Aparat Bertindak

Tarekat Ini Ajarkan Rukun Islam 11 dan Berhaji Cukup ke Gunung, Aparat Bertindak
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat. (Gambar : Kemenag)

RUANGTENGAH.co.id, Maros, - Masyarakat Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dikejutkan dengan kemunculan ajaran Tarekat Ana’ Loloa yang dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56). 

 

Ajaran ini memicu kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat karena mengajarkan bahwa rukun Islam berjumlah 11 dan berhaji cukup dilakukan ke Gunung Bawakaraeng.

 

Merespons hal tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag), Arsad Hidayat, menyatakan bahwa Kemenag telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk di Kecamatan Tompobulu. 

 

Tim ini telah mengambil langkah penanganan dengan melibatkan ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya. Arsad mengapresiasi kesigapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu dan pihak terkait dalam menangani kasus ini.

 

“Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya,” ujar Arsad pada Minggu (9/3/2025).

 

Ajaran Tanpa Dasar

 

Kepala KUA Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, menjelaskan bahwa ajaran Petta Bau pertama kali muncul pada Oktober 2024. 

 

Saat itu, KUA bersama pemangku kepentingan lainnya telah bergerak cepat untuk meredam keresahan masyarakat. Danial menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari warga.

 

“Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis,” kata Danial.

 

Petta Bau mengaku menerima ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan bahwa ia diajari oleh Nabi Khidir. Namun, ketika diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberikan jawaban yang benar. 

 

Selain itu, diketahui bahwa Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.

 

Inkar Janji

 

Pada Oktober 2024, Petta Bau sempat berjanji untuk tidak lagi menyebarkan ajarannya. Namun, informasi terbaru pada Maret 2025 menunjukkan bahwa ia tetap melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam. 

 

Menindaklanjuti hal ini, KUA Tompobulu bersama Polsek Tompobulu, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, serta pemerintah Desa Bontosomba segera mengambil langkah-langkah penanganan.

 

Pada 5 Maret 2025, tim gabungan mendatangi kediaman Petta Bau di Desa Bontosomba untuk meminta keterangan. Namun, berdasarkan informasi warga, Petta Bau tidak berada di rumah karena sedang berdagang. Petta Bau diketahui berasal dari Malino, Kabupaten Gowa, dan saat ini keberadaannya masih dalam pemantauan.

 

Persuasif dan Edukatif

 

Danial menegaskan bahwa Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan. 

 

“Kami dari Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan MUI dan Ormas Keagamaan Islam lainnya untuk membina mereka. Sebab, bisa jadi kemunculan dan penyebaran ajaran ini disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama mereka,” ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman keagamaan yang benar. Upaya kolaboratif dengan lintas sektoral juga akan diperkuat demi menjaga harmoni sosial dan ketahanan keagamaan di masyarakat. [RUTE/Kemenag]

0 Komentar :

Belum ada komentar.