Internasional

Tiga Negara Eropa Ini Akui Palestina Sebagai Negara Merdeka

Tiga Negara Eropa Ini Akui Palestina Sebagai Negara Merdeka
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre (kanan) dan Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengumumkan dalam jumpa pers di Oslo, Norwegia, Rabu (22/5), bahwa Norwegia mengakui negara Palestina. (gambar : kompas)

RUANGTENGAH.co.id, Oslo - Norwegia, Spanyol dan Irlandia remi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Pengakuan ini disampaikan Perdana Menteri dari ketiga negara ini pada Rabu, 22 Mei 2024. 

 

PM Norwegia Jonas Gahr Store mengumumkan hal ini di Oslo dan mengatakan bahwa surat pengakuan resmi akan terbit pada tanggal 28 Mei. 

 

"Di tengah perang, dengan puluhan ribu korban yang terbunuh dan terluka, kita harus tetap menghidupkan satu-satunya alternatif yang menawarkan solusi politik bagi Israel dan Palestina. Dua negara, yang hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan," kata Store seperti dikutip AFP.

 

"Pengakuan terhadap Palestina adalah cara untuk mendukung kekuatan moderat yang telah kehilangan kekuatan dalam konflik yang berkepanjangan dan brutal ini," tambahnya.

 

"Hal ini pada akhirnya memungkinkan dilanjutkannya proses menuju pencapaian solusi dua negara," sambungnya.

 

Senada dengan PM Norwegia, PM Spanyol Pedro Sanchez menegaskan di Madrid bahwa surat pengakuan resmi dari Spanyol akan terbit pada 28 Mei. 

 

“Selasa depan, 28 Mei, kabinet Spanyol akan menyetujui pengakuan negara Palestina," kata Sanchez.

 

Dalam pernyataannya, Sanchez mengkritik PM Israel Benjamin Netanyahu yang menempatkan solusi dua negara dalam situasi bahaya dengan kebijakannya yang menimbulkan kehancuran di Jalur Gaza.

 

Irlandia.jpeg
(Dari kiri ke kanan) Tiga pejabat Pemerintah Irlandia, Menteri Eamon Ryan, Perdana Menteri Simon Harris, dan Wakil Perdana Menteri Micheal Martin, dalam konferensi pers di luar Gedung Pemerintah di Dublin, Irlandia, Rabu (22/5), untuk mengumumkan pengakuan atas negara Palestina. (gambar : kompas)

 

Sementara itu PM Irlandia Simon Harris menyatakan di Dublin bahwa pengakuan terhadap Palestina sebagai negara yang merdeka merupakan hal bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina. 

 

”Hari ini, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dalam konferensi pers di Dublin, Irlandia, Rabu (22/5).

 

”Masing-masing dari kami saat ini melakukan langkah-langkah secara nasional yang perlu diambil untuk merealisasikan keputusan tersebut,” lanjut Harris. 

 

”Saya yakin, dalam beberapa pekan ke depan akan bertambah lagi negara-negara lain yang akan bergabung kami dalam mengambil langkah penting ini.” sambungnya.

 

Israel Meradang

 

Langkah tiga negara ini yang mana dua diantaranya merupakan anggota NATO, mendapat kecaman dari Israel. Menteri Luar Negeri Israel Katz mengumumkan penarikan duta besar Israel di Norwegia dan Irlandia.

 

“Hari ini saya ingin menyampaikan pesan tajam kepada Irlandia dan Norwegia, bahwa Israel tidak akan tinggal diam,” ujar Katz yang juga akan menarik duta besar dari Spanyol. 

 

Israel menyinggung bahwa dukungan terhadap Palestina berarti hadiah bagi terorisme. Israel penyebut pengakuan ini bisa mengurangi peluang negosiasi damai di Gaza. 

 

AFP mencatat bahwa Spanyol memiliki komunitas Palestina yang cukup besar dan menjadi negara Uni Eropa pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina yaitu sejak tahun 2014. 

 

Sebelumnya, enam negara Eropa lainnya juga sudah mengakui Palestina, yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, dan Rumania. [RUTE/CNBC]

0 Komentar :

Belum ada komentar.