Internasional>Eropa

WhatsApp Ubah Kebijakan Privasi, Turki Migrasi ke Aplikasi Dalam Negeri

WhatsApp Ubah Kebijakan Privasi, Turki Migrasi ke Aplikasi Dalam Negeri

RUANGTENGAH.co.id, Ankara - Kantor media Kepresidenan Turki mengatakan pihaknya berhenti menggunakan WhatsApp setelah aplikasi perpesanan itu mewajibkan banyak penggunanya menyetujui kebijakan privasi baru yang kontroversial.

Dalam pernyataan melalui WhatsApp pada hari Minggu (10/1), pejabat kepresidenan mengatakan bahwa kantor media akan memperbarui informasi untuk para wartawan melalui aplikasi BiP, sebuah aplikasi perpesanan milik perusahaan komunikasi Turki Turkcell, mulai Senin (11/1).

Menyusul pembaruan paksa WhatsApp dalam kebijakan privasinya minggu ini, para pengguna di Turki menolak. Mereka menyampaikan penolakan melalui Twitter dengan tagar #DeletingWhatsapp.

Menurut media pemerintah Turki yang mengutip Turkcell, aplikasi BiP memperoleh lebih dari 1,12 juta pengguna hanya dalam 24 jam, dengan lebih dari 53 juta pengguna di seluruh dunia.

WhatsApp akan memberlakukan perubahan privasi mulai 8 Februari. Kebijakan ini memungkinkannya untuk berbagi data dengan perusahaan induk Facebook dan anak perusahaan lainnya.

Sejak sekarang, pengguna harus menyetujui persyaratan baru jika ingin tetap menggunakan WhatsApp. Jika sampai tanggal 8 Februari pengguna tidak melakukan konfirmasi, maka otomatis dianggap setuju dengan kebijakan itu.

Sedangkan jika tidak setuju, maka pengguna tidak lagi bisa menggunakan aplikasi tersebut pada 8 Februari. Namun, kebijakan baru ini tidak berlaku untuk pengguna di Inggris Raya dan Uni Eropa.

Pada Sabtu (9/1), Ali Taha Koc, kepala Kantor Transformasi Digital Kepresidenan Turki, mengkritik persyaratan layanan baru WhatsApp dan pengecualian dari aturan berbagi data baru untuk pengguna di Inggris Raya dan Uni Eropa.

Dia meminta Turki untuk menggunakan aplikasi nasional dan lokal seperti BiP dan Dedi.

“Pembedaan antara negara anggota UE dan lainnya dalam hal privasi data tidak dapat diterima! Seperti yang telah kami kutip dalam Pedoman Keamanan Informasi dan Komunikasi, aplikasi asal asing menanggung risiko signifikan terkait keamanan data,” kata Koc dalam akun Twitternya.

“Itulah mengapa kami perlu melindungi data digital kami dengan perangkat lunak lokal dan nasional dan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan kami. Jangan lupa bahwa data Turki akan tetap ada di Turki berkat solusi lokal dan nasional. ”

Aturan baru

Pihak WhatsApp mengatakan persyaratan privasi yang baru akan memungkinkan pembagian informasi tambahan antara WhatsApp dengan Facebook dan aplikasi lain yang berafiliasi dengan Facebook seperti Instagram dan Messenger. Data yang dibagikan itu seperti kontak teman dan data profil pengguna, tetapi tidak termasuk konten pesan yang tetap dienkripsi.

Facebook selaku pemilik WhastApp mengatakan bahwa pembaruan ini bertujuan untuk memonetisasi WhatsApp dengan mengizinkan bisnis untuk menghubungi klien mereka melalui platform dan menjual produk kepada mereka secara langsung menggunakan layanan, seperti yang sudah mereka lakukan di India.

Facebook mendapat tekanan yang meningkat dari regulator saat mencoba mengintegrasikan layanannya.

Pada 2017, UE mendenda raksasa media sosial AS itu 110 juta euro (kemudian $ 120 juta) karena memberikan informasi yang tidak benar dan menyesatkan tentang pengambilalihan WhatsApp tahun 2014 mengenai kemampuan untuk menautkan akun di antara layanan.

Regulator federal dan negara bagian di AS menuduh Facebook menggunakan akuisisi WhatsApp dan Instagram untuk menghancurkan pesaingan. Mereka kemudian mengajukan tuntutan hukum antimonopoli bulan lalu yang bertujuan untuk memaksa perusahaan untuk divestasi dari mereka.

Pada November, Turki mendenda perusahaan media sosial global, termasuk Facebook, Twitter dan Instagram, masing-masing 10 juta lira ($ 1,18 juta) karena tidak mematuhi undang-undang media sosial yang baru.

Undang-undang baru, yang mulai berlaku pada Oktober, mewajibkan platform dengan lebih dari satu juta pengguna harian di Turki untuk menunjuk perwakilan yang bertanggung jawab ke pengadilan Turki, mematuhi perintah untuk menghapus konten yang menyinggung dalam waktu 48 jam dan menyimpan data pengguna di dalam negeri Turki. (RUTE/AA/ALJAZEERA)

Tags: -

0 Komentar :

Belum ada komentar.