Oleh : Khariri Makmun
Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat & Pengasuh Pesantren Algebra, Ciawi Bogor.
Selama ini, banyak orang Indonesia merasa aman. Tidak ada sirene perang, tidak ada rudal jatuh, tidak ada kota yang luluh lantak. Seolah-olah negeri ini berada di zona damai. Padahal, cara pandang seperti itu justru menunjukkan satu hal yang lebih berbahaya: kita tidak sadar sedang berada di medan perang—perang yang tidak kasat mata, tetapi dampaknya jauh lebih dalam dan sistemik, yaitu perang pemikiran.
Dalam studi geopolitik modern, perang tidak lagi terbatas pada kekuatan militer. Joseph Nye menyebutnya sebagai "soft power", sementara dalam literatur militer generasi keempat "fourth-generation warfare", perang justru diarahkan pada penghancuran identitas, nilai, dan cara berpikir suatu bangsa. Targetnya bukan wilayah, melainkan kesadaran kolektif. Dalam konteks ini, Indonesia bukan pengecualian—justru termasuk target empuk.
Bandingkan dengan Iran. Negara itu berulang kali mendapat tekanan fisik: sanksi ekonomi, ancaman militer, hingga serangan terbuka. Mengapa? Karena fondasi ideologi mereka relatif solid. Ketika penetrasi budaya gagal menembus pertahanan mental, opsi terakhir adalah kekerasan fisik. Indonesia berbeda. Kita tidak diserang dengan rudal, bukan karena kita kuat, tetapi karena kita sudah “terbuka dari dalam”.
Strateginya sederhana tapi efektif: tidak perlu menghancurkan gedung jika bisa menguasai isi kepala penghuninya. Data dari "We Are Social 2025" menunjukkan bahwa rata-rata orang Indonesia menghabiskan lebih dari 7 jam per hari di internet, dengan sekitar 3 jam di media sosial. Platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube menjadi kanal utama konsumsi budaya. Di sinilah perang itu berlangsung—diam-diam, masif, dan berkelanjutan.
Fenomena gelombang budaya populer—dari K-pop, gaya hidup hedonistik, hingga tren viral—tidak bisa dilihat sekadar sebagai hiburan. Ia adalah instrumen pengaruh. Bukan berarti semua budaya luar buruk, tetapi tanpa filter yang kuat, ia berubah menjadi alat disrupsi identitas. Ketika anak muda lebih hafal koreografi viral daripada sejarah bangsanya, itu bukan lagi soal selera, tapi soal pergeseran prioritas kognitif.
Lebih jauh, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan signifikan konsumsi rumah tangga berbasis gaya hidup, termasuk belanja impulsif yang didorong oleh tren digital. Sementara itu, OJK melaporkan bahwa utang konsumtif, termasuk melalui "buy now pay later", terus meningkat di kalangan generasi muda. Ini menunjukkan satu pola: kebanggaan terhadap konsumsi, bahkan ketika harus berutang. Dalam bahasa geopolitik, ini adalah bentuk ketergantungan yang disengaja.
Di titik ini, kita harus jujur: Indonesia bukan hanya sedang terpapar, tapi sudah terpenetrasi. Ketika standar nilai mulai bergeser—yang vulgar dianggap ekspresi, yang disiplin dianggap kaku, yang religius dianggap kuno—itu tanda bahwa perang pemikiran sudah mencapai tahap lanjut. Ini bukan paranoia, ini pola yang bisa dibaca.
Lebih mengkhawatirkan lagi adalah dampaknya terhadap struktur kognitif generasi muda. Penelitian dalam neurosains menunjukkan bahwa konsumsi konten cepat dan instan secara terus-menerus memicu lonjakan dopamin, yang pada akhirnya menurunkan kemampuan fokus dan berpikir mendalam. Dalam jangka panjang, ini melahirkan generasi yang reaktif, bukan reflektif. Mereka cepat terhibur, tapi lambat memahami. Cepat meniru, tapi malas mengkritisi.
Jika ini dibiarkan, kita tidak perlu menunggu bom nuklir untuk melihat kehancuran. Sejarah menunjukkan bahwa banyak peradaban runtuh bukan karena serangan luar, tetapi karena keropos dari dalam. Ibnu Khaldun sudah mengingatkan bahwa kemewahan berlebihan dan hilangnya moral adalah awal dari kejatuhan sebuah bangsa.
Fenomena “bangga dengan kesalahan” yang kini marak di media sosial juga bukan hal baru. Dalam narasi keagamaan, ini mirip dengan pola kaum Nabi Luth atau bangsa ‘Ad—di mana penyimpangan bukan hanya dilakukan, tetapi dirayakan. Yang mengingatkan dianggap mengganggu, yang menyimpang dianggap berani. Ini bukan sekadar fenomena sosial, tetapi indikasi pembalikan nilai "inversion of values".
Al-Qur’an sudah memberi peringatan tentang manipulasi semacam ini: bahwa keburukan bisa tampak indah bagi pelakunya. Ini bukan retorika, tapi realitas psikologis. Ketika sistem berpikir sudah terdistorsi, manusia akan mencari pembenaran, bukan kebenaran. Mereka akan berkumpul dengan yang sejalan, bukan yang benar. Ini menciptakan "echo chamber" yang memperkuat kesalahan secara kolektif.
Sementara itu, di level global, negara-negara besar memainkan aturan ekonomi dan budaya yang menguntungkan mereka. Ketergantungan terhadap produk, teknologi, dan bahkan narasi dari luar membuat negara seperti Indonesia berada dalam posisi subordinat. Kita diberi hiburan, sementara sumber daya kita diekstraksi. Kita disibukkan dengan tren, sementara arah pembangunan jangka panjang kabur.
Pemerintah sering berdalih bahwa konser internasional atau arus budaya global membawa devisa. Itu tidak salah, tapi juga tidak cukup. Tanpa strategi kebudayaan yang kuat, kita hanya menjadi pasar, bukan pemain. Kita menikmati pertunjukan, tapi tidak pernah menulis naskahnya.
Pada akhirnya, ini bukan soal menolak modernitas atau menutup diri dari dunia. Ini soal kesadaran. Soal kemampuan membedakan mana yang memperkaya, mana yang merusak. Islam, dalam hal ini, menawarkan kerangka nilai yang justru relevan: menjaga akal, menjaga moral, menjaga keseimbangan hidup. Dalam perspektif ini, apa yang disebut “kuno” justru bisa menjadi benteng terakhir dari kerusakan yang lebih luas.
Kita sedang hidup di era di mana penjajahan tidak lagi datang dengan senjata, tetapi dengan narasi. Tidak dengan paksaan, tetapi dengan persuasi. Tidak terasa, tapi mengikat. Jika kita terus mengabaikannya, maka benar: kita tidak sedang menuju kehancuran—kita sedang berlari ke arahnya, dengan penuh percaya diri.
Kesadaran adalah titik awal. Tanpa itu, semua akan tampak normal—padahal justru di situlah letak bahayanya.[]
0 Komentar :
Belum ada komentar.