RUANGTENGAH.co.id, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan mengatakan bahwa berdasarkan penelusurannya, Suzanhol bukanlah seorang diplomat melainkan pegawai Badan Intelijen Jerman ‘Bundesnachrichtendienst' (BND).
"Makanya kita selidiki, kan tercatat kapan keluar Indonesianya, termasuk nama dan paspornya, keluarlah nama Suzanhol itu yang ternyata adalah tidak tercatat sebagai pegawai Kemlu Jerman," kata Farhan seperti dilansir Kumparan, Minggu (27/12).Pakar hukum internasional, Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa jika temuan Muhammad Farhan itu valid maka itu menjadi insiden besar bagi hubungan Indonesia dan Jerman.
“Bila info ini benar ini tentunya merupakan insiden besar dalam hubungan antara Jerman dan Indonesia,” kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/12).
Hikmahanto yang juga merupakan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini menjelaskan kegiatan intelijen oleh suatu negara seharusnya tidak sampai terungkap oleh pemerintah setempat.
“Bila terungkap, maka negara setempat akan melakukan tindakan yang tegas terhadap negara yang melakukan mata-mata,” tambahnya.
Seharusnya, agen intelijen Jerman yang kedapatan mengunjungi maskar FPI itu tidak cukup hanya dipulangkan oleh Kedubes Jerman. Seharusnya Kemenlu juga tidak hanya memanggil Duta Besar ad interim Jerman di Jakarta.
“Kemlu tidak seharusnya menerima alasan dubes ad interim secara naif. Kemlu harus melakukan protes keras bila perlu Dubes Jerman diusir (persona non grata) dari Indonesia,” tegasnya lagi.
“Kemlu di bawah pemerintahan Jokowi jangan sampai dipersepsi oleh publik tidak setegas ketika Kemlu berada di bawah pemerintahan SBY,” tandasnya. (RUTE/AA/RMOL)
0 Komentar :
Belum ada komentar.